Video
VIDEO - Penanaman 120 Pohon Kelapa di Lahan Wakaf Peusangan Selatan
Dengan sertifikat, tanah wakaf tidak bisa diganggu gugat ke depannya karena hampir di semua kabupaten
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Bireuen, Zulkifli, serta sejumlah pejabat lainnya, penyuluh agama, dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA), mengunjungi Desa Uteun Gathom, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen, pada Selasa (28/4/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka penanaman pohon kelapa di lahan wakaf milik Masjid Besar Baitul Muttaqin. Bibit pohon kelapa merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Bireuen.
Rombongan mengadakan pertemuan singkat di halaman rumah warga. Acara tersebut dihadiri Camat Peusangan Selatan, Saifuddin, keuchik, imum syik masjid, masyarakat, serta pengurus dan anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kankemenag Bireuen dan KUA.
Camat Peusangan Selatan, Saifuddin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran Kankemenag dari provinsi dan kabupaten yang melaksanakan program pemberdayaan tanah wakaf. Ia berharap tanah wakaf memiliki sertifikat agar tidak bermasalah di kemudian hari. Menurutnya, selama tanah wakaf ditumbuhi semak belukar tidak akan dipersoalkan, tetapi ketika sudah produktif mungkin ada yang menggugat. Oleh karena itu, sertifikat tanah wakaf diperlukan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bireuen, Zulkifli, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberdayakan harta wakaf dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat serta merupakan program Menteri Agama dan bagian dari program Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh yang fokus pada wakaf produktif.
Penanaman 120 pohon kelapa merupakan kegiatan kelima yang dilakukan Kemenag Bireuen dan jajarannya di beberapa lokasi. Targetnya adalah menanam 1.000 pohon di tanah wakaf produktif di Kabupaten Bireuen. Pohon yang ditanam merupakan wakaf dari ASN Kemenag Bireuen untuk memberdayakan ekonomi masyarakat serta membangun motivasi ASN dalam menampung sedekah amal jariyah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, mengatakan bahwa penanaman pohon merupakan salah satu kegiatan rutin dan program prioritas Menteri Agama serta turunan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia berharap nazir bersama aparatur gampong didampingi Kepala KUA mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memiliki legalitas yang jelas. Dengan sertifikat, tanah wakaf tidak bisa diganggu gugat ke depannya karena hampir di semua kabupaten atau kota terdapat permasalahan tanah wakaf.
Setelah pertemuan, Kepala Kanwil Kemenag Aceh bersama Kepala Kankemenag Bireuen, camat, pengurus PD IPARI, imum syik masjid, dan lainnya menanam pohon kelapa di lahan kosong tanah wakaf masjid. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar