Video
VIDEO - Baru 45 Napi Kembali ke Lapas, Tenggat Waktu Berakhir 17 Mei
Sobirin menyampaikan proses penyerahan diri tidak harus di LP Kualasimpang, tapi berlaku di seluruh LP dan Rutan di Indonesia
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Narapinda LP Kualasimpang yang menyerahkan diri pascabanjir bandang baru 45 orang. Pihak LP memberi waktu bagi 211 napi yang belum menyerahkan diri sampai 17 Mei 2026.
Imbuan keras ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Kualasimpang, Akhmad Sobirin Soleh di sela kegiatan ikrar pemasyarakat bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan data LP, jumlah warga binaan yang terdampak dalam peristiwa banjir bandang tersebut mencapai 256 orang. Ada dugaan Sebagian narapidana dan tahanan berada di luar daerah.
Terkait hal ini, Sobirin menyampaikan proses penyerahan diri tidak harus di LP Kualasimpang, tapi berlaku di seluruh LP dan Rutan di Indonesia.
Diketahui banjir bandang 26 November 2025 menghancurkan sebagian besar bangunan LP Kualasimpang yang berada di Kampung Dalam, Karangbaru. Atas dasar kemanusiaan, seluruh warga binaan dikeluarkan dari ruang tahanan.
Pihak LP Kualasimpang kemudian memberlakukan wajib lapor bagi seluruh warga binaan, mengingat kondisi ruangan belum bisa dihuni. (mad)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar