Video
VIDEO - Haji Uma Soroti Pengawasan Dana Desa dan Tata Ruang Wilayah
Di DPMG, Haji Uma menyoroti pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR – Anggota DPD RI Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma melakukan kunjungan reses ke Kabupaten Aceh Timur pada Senin (18/5/2026). Ia menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Di DPMG, Haji Uma menyoroti pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Fokusnya meliputi pengelolaan dana desa, program desa hijau, dan Koperasi Merah Putih. Ia menemukan sejumlah hambatan yang dihadapi DPMG dalam menjalankan fungsi pengawasan desa.
Selanjutnya, di Bappeda, Haji Uma membahas tata ruang wilayah. Ia menggali informasi tentang penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap kecamatan dan desa di Aceh Timur, serta kesesuaian antara perencanaan dan kondisi lapangan.
Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPD RI untuk perbaikan kebijakan di tingkat pusat. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar