Jumat, 22 Mei 2026

Video

VIDEO - Iran Bahas Sayembara Rp 1 Triliun untuk Habisi Trump dan Netanyahu

Rancangan itu disiapkan sebagai dasar hukum bagi Iran untuk mengambil langkah balasan atas serangan yang menghantam Teheran

Tayang:

SERAMBINEWS.COM - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah parlemen Iran dilaporkan membahas rancangan undang-undang kontroversial yang memicu sorotan internasional.

Rancangan aturan tersebut disebut memuat usulan pemberian hadiah senilai sekitar 58 juta dolar AS atau hampir Rp1 triliun bagi siapa pun yang berhasil menghabisi Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Wacana itu mencuat di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pascakonflik yang terus berkembang dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Warga Iran Ikuti Pelatihan Militer Sipil di Teheran Persiapan Lawan AS-Israel

Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menyebut usulan tersebut menjadi bagian dari rancangan undang-undang berjudul “Tindakan Balasan oleh Militer dan Pasukan Keamanan Republik Islam”.

Menurut Azizi, rancangan itu disiapkan sebagai dasar hukum bagi Iran untuk mengambil langkah balasan atas serangan yang menghantam Teheran pada 28 Februari lalu.

Sementara itu, anggota Komisi Keamanan Nasional Iran, Mahmoud Nabavian, mengatakan parlemen Iran akan segera melakukan pemungutan suara terkait usulan tersebut.

“Untuk menetapkan hadiah bagi siapa pun yang mengirim Trump dan Netanyahu ke neraka,” ujar Nabavian dalam pernyataannya yang dikutip media India, NDTV.

Wacana tersebut langsung memicu perhatian luas karena muncul di tengah situasi kawasan yang masih belum stabil akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Gedung Putih maupun pemerintah Israel terkait laporan tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved