Rabu, 22 April 2026

Video

VIDEO - KPAI Desak Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Ramai Kasus Keracunan

KPAI mengusulkan agar program MBG dihentikan sementara hingga instrumen pengawasan dan standar keamanan pangan diterapkan secara maksimal.

SERAMBINEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan makanan yang kembali terjadi.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai kasus keracunan yang menimpa anak-anak, termasuk kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sudah tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi kesehatan anak sebagai kelompok yang paling rentan.

“Kesehatan anak usia dini jauh lebih rentan dibanding orang dewasa. Pemerintah harus memastikan keamanan pangan sebelum program ini dijalankan,” tegas Jasra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: VIDEO - Heboh Keracunan Massal! 251 Siswa di Banggai Kepulauan Jadi Korban MBG

KPAI mengusulkan agar program MBG dihentikan sementara hingga instrumen pengawasan dan standar keamanan pangan diterapkan secara maksimal. Jasra menekankan perlunya sistem ketat yang dapat menjamin kualitas makanan, mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga penyajian.

Selain itu, ia menilai penting adanya petugas khusus yang bertugas mengawasi higienitas makanan di setiap titik distribusi. Langkah ini dinilai dapat meminimalisasi risiko keracunan yang mengancam keselamatan anak-anak.

KPAI juga mendorong pemerintah untuk membuka mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, evaluasi bisa dilakukan secara cepat berdasarkan laporan langsung dari lapangan.

Baca juga: VIDEO - Viral! Surat Sekolah di Brebes: Orangtua Dilarang Gugat Jika Anak Keracunan MBG

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap efektivitas program MBG. Kasus keracunan yang berulang disebut dapat merusak tujuan utama program, yakni meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved