Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Mualem: Dana Otsus Aceh Wajib Seumur Hidup Seperti Papua

Mualem menegaskan dana Otsus Aceh wajib diperpanjang seumur hidup sebagaimana diberikan kepada Provinsi Papua.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh merupakan langkah penting bagi masa depan daerah tersebut. Pernyataan itu disampaikannya dalam jamuan makan malam bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI di Banda Aceh.

Muzakir Manaf berharap seluruh usulan perubahan dalam revisi UUPA dapat diakomodir oleh Baleg DPR RI untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Aceh. Ia menyatakan revisi UUPA adalah pekerjaan rumah bersama dan berharap prosesnya dapat diselesaikan dengan cepat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyambut baik pernyataan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengenai kewajiban memperpanjang dana Otonomi Khusus Aceh. Mualem menegaskan dana Otsus Aceh wajib diperpanjang seumur hidup dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional, sebagaimana diberikan kepada Provinsi Papua.

Sebelumnya, Bob Hasan menegaskan dana Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang wajib diperpanjang. Meski demikian, ia menilai formula perpanjangannya perlu dilakukan pertimbangan baru, mengingat Aceh memiliki kekhususan yang perlu diperjuangkan dalam konteks regulasi. (*)

Narator: Dara

Video Editor: Muhammad Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved