Video
VIDEO - Viral! Main Layangan Dekat Bandara SIM Bisa Kena Denda Rp1 Miliar!
General Manager Bandara SIM, Setiyo Pramono, mengatakan aktivitas itu bukan hanya berbahaya bagi keselamatan penerbangan.
SERAMBINEWS.COM - Otoritas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layangan di sekitar kawasan bandara.
General Manager Bandara SIM, Setiyo Pramono, mengatakan aktivitas itu bukan hanya berbahaya bagi keselamatan penerbangan.
Tetapi juga bisa berujung hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
Peringatan ini disampaikan Setiyo menyusul beredarnya sejumlah video yang viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan layangan warga terbang tinggi hingga mendekati pesawat yang sedang melintas di area udara sekitar bandara.
Menurut Setiyo, pihaknya saat ini secara rutin melakukan patroli dan penertiban bersama Komite Keamanan Bandara.
Dengan melibatkan TNI AU dan Pos Polisi Bandara, untuk menindak warga yang bermain layangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Ia menjelaskan, bahwa KKOP ini mencakup radius sekitar 15 kilometer dari area bandara.
Di wilayah itu dilarang melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu penerbangan, termasuk menerbangkan layang-layang. (*)
Host : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia
| VIDEO Brigade Al Quds Umumkan Perlawanan Baru dengan Israel di Tepi Barat |
|
|---|
| VIDEO - Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Benarkah Akan Naik Lagi? |
|
|---|
| VIDEO - Viral di Kota Tua! Pak Tarno Disangka Mengemis, Sang Istri Akhirnya Buka Suara! |
|
|---|
| VIDEO - KACAU BALAU! Turis Zionis Kuasai Lahan Thailand, Singkirkan Pengusaha Lokal! |
|
|---|
| VIDEO Tentara Amerika Tak Dapat Gaji lagi Imbas Konflik Internal Negeri Paman Sam |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.