Video

VIDEO Viral! Trio Pembenci Ini Resmi Jadi Terdakwa 'Kejahatan Kebencian'!

Kepolisian Universitas South Florida (USF) telah mengajukan tuntutan pidana, termasuk tuduhan kejahatan kebencian tingkat tinggi

Editor: Fadia Azzahara

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Universitas South Florida (USF) telah mengajukan tuntutan pidana, termasuk tuduhan kejahatan kebencian tingkat tinggi, terhadap tiga pria yang dituduh mengganggu dan melecehkan mahasiswa Muslim saat melaksanakan salat subuh (Fajr) di kampus. 

Insiden yang terjadi pada hari Selasa (18/11/2025) di atas garasi parkir Collins Boulevard tersebut terekam dalam video dan menjadi viral.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Christopher Svochak, Richard Penkoski, dan Ricardo Yepez, tidak memiliki afiliasi dengan USF. 

Kepolisian menyatakan bahwa mereka menghadapi beberapa dakwaan, termasuk mengganggu sekolah dan pertemuan keagamaan, yang ditingkatkan menjadi kejahatan kebencian berdasarkan undang-undang negara bagian Florida.

Baca juga: VIDEO Krisis Kesehatan Mental Belum Pernah Terjadi di Israel, PM Netanyahu Didesak Bertindak Cepat

Video menunjukkan para pelaku berteriak dan mengejek agama Islam. 

Seorang pemimpin salat, Abu Tahir, mengatakan bahwa para pria itu menuduh mereka berdoa kepada iblis. 

Selain itu, mereka terlihat meludahi tanah di dekat para mahasiswa dan mengacungkan potongan bacon, yang dilarang dalam Islam.

Baca juga: VIDEO - Israel Hantam Beirut! Komandan Hizbullah Haytham Tabatabai Tewas, Eskalasi Siap Meledak!

Seorang perwakilan dari Kantor Sheriff Hillsborough County menggarisbawahi bahwa meskipun Amandemen Pertama menjamin kebebasan berbicara, tindakan tersebut telah "melewati batas" dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi para mahasiswa. 

USF juga dilaporkan akan mengeluarkan perintah larangan masuk kampus kepada ketiga pria tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved