Merayakan Tahun Baru Dilarang Minum Alkohol
"Imbauan dan larangan ini , semata-mata untuk menciptakan Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan tertib," kata dia, Kamis (15/12/2011).
Editor:
Boyozamy
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung AKBP M Nurochman
melarang warga Kota Bandar Lampung, saat perayaan Natal dan Tahun Baru
menenggak minuman beralkohol. "Imbauan dan larangan ini , semata-mata
untuk menciptakan Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan tertib,"
kata dia, Kamis (15/12/2011).
Mantan Kapolres Lampung Timur ini
juga meminta pengertian seluruh pedagang agar tidak mengunakan badan
jalan, tempat umun, untuk kepenytingan berjualan, khususnya saat
perayaan menjelang dan saat perayaan tahun baru," pintanya.