Merayakan Tahun Baru Dilarang Minum Alkohol

"Imbauan dan larangan ini , semata-mata untuk menciptakan Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan tertib," kata dia, Kamis (15/12/2011).

Editor: Boyozamy
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung AKBP M Nurochman melarang  warga Kota Bandar Lampung, saat perayaan Natal dan Tahun Baru menenggak minuman beralkohol. "Imbauan dan larangan ini , semata-mata untuk menciptakan Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan tertib," kata dia, Kamis (15/12/2011).


Mantan Kapolres Lampung Timur ini juga meminta pengertian seluruh pedagang agar tidak mengunakan badan jalan, tempat umun, untuk kepenytingan berjualan, khususnya saat perayaan menjelang dan saat perayaan tahun baru," pintanya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved