Program Perkebunan Rakyat Aceh Terkendala Lahan

Program Perkebunan untuk Rakyat Aceh di Kabupaten Tamiang dan Aceh Utara terkendala ketersediaan lahan. Dari 6.500 hektare lahan yang diprogramkan

Editor: bakri
JAKARTA - Program Perkebunan untuk Rakyat Aceh di Kabupaten Tamiang dan Aceh Utara terkendala ketersediaan lahan. Dari 6.500 hektare lahan yang diprogramkan pada 2011, hanya tersedia 2000 hektare.

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Langsa, Ramadhan Ismail, mengatakan hal itu saat ditemui Serambi seusai acara penandatanganan Program Kerja Sama Induk Tahun 2012-2013 antara Badan Musyawarah Direksi (BMP) PT PN dan PT RNI dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara, di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Rabu (14/12).

Semula direncanakan akad kredit pada Agustus 2010, dimana-masing-masing mendapatkan lahan seluas tiga hektare (Ha) untuk ditanami sawit atau karet. Pemilik lahan dihimpun dalam sebuah koperasi. Daerah-daerah yang sebelumnya menyatakan sudah siap adalah Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. “PTPNI sudah siap menjalankan program itu. Tapi, itu tadi, lahannya tidak ada,” sambung Ramadhan.

Ramadhan Ismail yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja PTPN I, menjelaskan penandatanganan Program Kerjasama Induk Tahun 2012-2013 antara Badan Musyawarah Direksi (BMP) PT PN dan PT RNI dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara, dimaksudkan untuk mengatur hak dan kewajiban perusahaan maupun pekrja. “Dokumen kerjasama itu juga memuat pembaharuan-pembaharuan seperti besarnya upah minimum dan sebagainya,” kata Ramadhan.

Dokumen kerjasama ditandatangani Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) Syahruddin Ali yang disaksikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved