Rabu, 10 Juni 2026

Pilkada Aceh

Saifuddin: Putusan MK Harus Diikuti Kompromi Politik

Saifuddin Bantasyam mengatakan, putusan hukum Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Aceh harus diikuti dengan komunikasi politik

Tayang:
Editor: mufti
zoom-inlihat foto Saifuddin: Putusan MK Harus Diikuti Kompromi Politik
Dokumen Litbang Serambi
Pengamat sosial dan politik dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat sosial dan politik dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam mengatakan, putusan hukum Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Aceh harus diikuti dengan komunikasi politik menuju konsensus damai antara elite-elite politik di Aceh dan semua pihak yang terkait dengan pilkada.


Selama tidak ada komunikasi politik untuk membuat kompromi, kisruh tak akan berakhir karena tak ada jaminan tak kembali saling gugat.


"Langkah hukum dari berbagai pihak dengan saling menggugat sebenarnya itu positif. Tapi, di tengah kompetisi kepentingan seperti ini, hukum menjadi mudah sekali ditafsirkan berbeda tiap pihak yang bertarung. Karena itu, selain menyelesaikan pada dimensi hukum, juga harus diselesaikan dalam dimensi politis, yaitu komunikasi politik," papar Saifuddin Rabu (18/1/2012).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved