Oknum Polisi Terlibat Calo CPNS
Perbuatan RR telah mencoreng muka institusi Polri yang notabenenya berkomitmen jujur, transparan dan humanis.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR – Komisaris Polisi (Kompol) RR yang menjadi tersangka dalam kasus calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bantaeng dipastikan bakal dijatuhi sanksi berat.
“Pasti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat. Tapi kendalanya sekarang RR belum ditemukan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari, Kamis (9/2/2012).
RR merupakan perwira golongan menengah yang sehari-hari bertugas di Pelayanan Masyarakat Polda Sulselbar. Atas kaburnya tersangka, pihak Polda Sulselbar menetapkan RR dalam deretan daftar pencarian orang alias DPO.
Chevy mengimbau agar RR segera menyerahkan diri untuk memperjelas duduk perkara yang melibatkan dirinya dalam kasus percaloan PNS beberapa tahun lalu yang berlangsung di kabupaten berjuluk Butta Toa tersebut.
“Kami minta agar RR segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,”kata Chevy.
Mantan Wadir Lantas Polda Sulselbar ini menjelaskan, sejak RR dinyatakan ikut tersandung dalam masalah itu, yang bersangkutan tak pernah lagi menampakkan diri ataupun terlihat bekerja di Polda Sulselbar.
“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berkantor sejak dirinya disebut-sebut sebagai calo PNS,” tegasnya.
Bahkan dugaan keterlibatannya sebagai calo PNS makin kuat manakala setiap hari apel dan upacara digelar di Polda, RR tak pernah hadir. Hingga kini pihak Polda Sulselbar sudah tidak mengetahui kepastian keberadaan perwira berpangkat satu melati itu.