Polisi Sita 2,5 Ton Ganja
di bawah karpet itu diletakkan daun ganja kering yang telah dipres dengan jumlah 2,5 ton
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polisi Resort Aceh Utara, Rabu (15/2/2012) pagi berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional. Polisi selain menyita 2,5 ton ganja siap edar ke pulau Jawa dan luar negeri, juga menangkap dua tersangka dan menyita uang tunai Rp 3 juta pada kedua tersangka. Truk yang hendak melaju ke arah Medan dihentikan polisi di jalan Negara persisnya di depan SMA Lhoksukon.
Pihak kepolisian menemukan barang haram itu dalam sebuah truk angkutan umum BK 8395 KK yang bermuatan barang dan ban bekas yang dilapisi dengan karpet, lalu di bawah karpet itu diletakkan daun ganja kering yang telah dipres dengan jumlah 2,5 ton. Truk tersebut dikemudi oleh Slamer (40) warga asal Lampung dan Hendrik (24) warga asal Jawa Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid B, mengatakan pihaknya telah menahan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 2,5 ton ganja, Rp 3 juta uang dan truk angkutan umum yang digunakan sebagai alat mengangkut ganja.