Guru Wajib Ikut Pendidikan Profesi
Senin, 20 Februari 2012 10:17 WIB
Berita Terkait
- Guru Dipaksa Beli Buku Oleh Dinas
- BKPP Usul Kembali Berkas Honorer tak Lulus Verifikasi
- 250 Guru Ikut Seminar Pendidikan Berkarakter
- Wali Murid dan Guru SDN 27 Berdamai
- Tersangka Kasus Honorer Jadi Tahanan Kota
- Assosiasi Guru PAI Pidie Dikukuhkan
- Dana Tunjangan Sertifikasi Tak Dibayar, Disdik Bohongin…
- Mendikbud Dukung Tes Urine Bagi Mahasiswa Baru
- Mendikbud Minta Sekolah Cegah Konvoi Kelulusan
- Kenapa Harus Ditanya Penghasilan Orangtua saat Mendaftar…
SABANG - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah, Prof Yusuf Azis MPd, Minggu (19/2) mengungkapkan, para guru kini mulai diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), kecuali yang yang telah mendapat sertifikasi.
“Ini berlaku mulai April 2012, sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dan Kepmendiknas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Guru,” kata Yusuf Aziz seusai rapat kerja (raker) Universitas Syiah Kuala di Aula Bappeda Sabang, yang berlangsung sejak Jumat (17/2) hingga kemarin.
Rapat yang dibuka Rektor Unsyiah Prof Darni M Daud itu, diikuti 170 peserta yang terdiri dari rektorat, para dekan tiap fakultas, kepala biro, kepala badan, serta guru besar di universitas. Salah satu pembahasan yang mengemuka dalam Raker tersebut adalah, mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“PPG mulai diberlakukan secara bertahap di Aceh mulai April 2012. Nantinya, program ini hampir sama dengan praktik Coass di Fakultas Kedokteran. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan, dengan harapan mutu pendidikan akan meningkat,” katanya.(gun)
“Ini berlaku mulai April 2012, sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dan Kepmendiknas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Guru,” kata Yusuf Aziz seusai rapat kerja (raker) Universitas Syiah Kuala di Aula Bappeda Sabang, yang berlangsung sejak Jumat (17/2) hingga kemarin.
Rapat yang dibuka Rektor Unsyiah Prof Darni M Daud itu, diikuti 170 peserta yang terdiri dari rektorat, para dekan tiap fakultas, kepala biro, kepala badan, serta guru besar di universitas. Salah satu pembahasan yang mengemuka dalam Raker tersebut adalah, mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“PPG mulai diberlakukan secara bertahap di Aceh mulai April 2012. Nantinya, program ini hampir sama dengan praktik Coass di Fakultas Kedokteran. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan, dengan harapan mutu pendidikan akan meningkat,” katanya.(gun)
Editor : bakri
