Polisi Tangkap Komplotan Bersebo
Rabu, 22 Februari 2012 21:45 WIB

SERAMBI/JAFARUDDIN
Tim Operasional Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Polsek Simpang Keuramat Aceh Utara, Rabu (22/2/2012) sore, berhasil meringkus komplotan bersebo yang menyekap penjaga sawit dan mencuri kelapa sawit milik Muslim (47) di Desa Km VIII Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Berita Terkait
- 50 Hektar Gambut di Aceh Barat Terbakar
- Aceh Utara Susul PSAB
- Tertimpa Arit, Tangan Pendodos Nyaris Putus
- Terkena Arit, Tangan Pendodos Sawit Nyaris Putus
- Ratusan Ha Sawah di Tamiang jadi Kebun Sawit
- Lagi, Polisi Tahan Ketua KUD Bukit Makmur
- Dua Tim Aceh Ajukan Jadi Tuan Rumah
- Sawit Rp 1.500 Sekilo
- Ilyas Dituntut 15 Tahun
- Trio Pembajak Truk Sawit Ditangkap
Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Operasional Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Polsek Simpang Keuramat Aceh Utara, Rabu (22/2/2012) sore, berhasil meringkus komplotan bersebo (penutup wajah) yang menyekap penjaga sawit dan mencuri kelapa sawit milik Muslim (47) di Desa Km VIII Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Komplotan yang berjumlah belasan orang itu, enam diantaranya berhasil ditangkap polisi dalam waktu yang berbeda di Dusun Simpang Jambe kawasan desa setempat.
Enam pria tersebut sebelumnya dilaporkan menyekap Adi Joko (27) bersama istrinya Asmawati yang berada di sebuah rumah dalam areal perkebunan sawit di Desa Km VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara. Setelah menyekap korbannya, pelaku mendodos sawit selama dua jam hingga penuh satu pikap, kemudian kabur.
Masing masing mereka yang berhasil ditangkap adalah Safrizal (23) Heri (25), Abdullah (41), Mar (22), Nazaruddin (28), dan Nanda Muntasir (21). Mereka adalah warga Dusun Simpang Jambe Desa Km VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara. Mereka diamankan ke Polres Lhokseumawe sekitar pukul 20.30 wib diamankan ke Polres untuk menjalani proses pemeriksaan.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Operasional Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Polsek Simpang Keuramat Aceh Utara, Rabu (22/2/2012) sore, berhasil meringkus komplotan bersebo (penutup wajah) yang menyekap penjaga sawit dan mencuri kelapa sawit milik Muslim (47) di Desa Km VIII Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Komplotan yang berjumlah belasan orang itu, enam diantaranya berhasil ditangkap polisi dalam waktu yang berbeda di Dusun Simpang Jambe kawasan desa setempat.
Enam pria tersebut sebelumnya dilaporkan menyekap Adi Joko (27) bersama istrinya Asmawati yang berada di sebuah rumah dalam areal perkebunan sawit di Desa Km VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara. Setelah menyekap korbannya, pelaku mendodos sawit selama dua jam hingga penuh satu pikap, kemudian kabur.
Masing masing mereka yang berhasil ditangkap adalah Safrizal (23) Heri (25), Abdullah (41), Mar (22), Nazaruddin (28), dan Nanda Muntasir (21). Mereka adalah warga Dusun Simpang Jambe Desa Km VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara. Mereka diamankan ke Polres Lhokseumawe sekitar pukul 20.30 wib diamankan ke Polres untuk menjalani proses pemeriksaan.
Editor : arif
