Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada Aceh Barat

Demo Merembet ke Aceh Barat

Aksi demonstrasi pascapemungutan suara yang melibatkan massa dalam jumlah besar terus berlangsung di beberapa daerah

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Demo Merembet ke Aceh Barat
11 pasang cabup/cawabup Aceh Barat dan ribuan massa menyampaikan demo protes hasil pilkada pada saat KIP gelar pleno di gedung DPRK Aceh Barat, Sabtu (14/4). SERAMBI/RIZWAN
* 11 Pasang Cabup Tolak Hasil Pilkada

MEULABOH - Aksi demonstrasi pascapemungutan suara yang melibatkan massa dalam jumlah besar terus berlangsung di beberapa daerah. Setelah beberapa gelombang demonstrasi di wilayah tengah (Gayo Lues dan Aceh Tengah), kemarin aksi serupa mulai merembet ke wilayah Aceh Barat, juga di Kota Sabang.

Di Meulaboh, pendukung 11 pasangan (dari 13 pasang) calon bupati dan calon wakil bupati Aceh Barat, Sabtu (14/4) kemarin, melancarkan aksi demo besar-besaran ke Gedung DPRK, yang digunakan oleh KIP sebagai lokasi rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dalam aksinya, ke-11 pasangan cabup dan pendukungnya menyatakan menolak hasil Pilkada 9 April lalu yang dinilai sarat pelanggaran, termasuk praktik money politics. Cabup yang datang bersama seribuan massa menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta agar Pilkada Aceh Barat digelar ulang dan tidak mengakui pasangan terpilih.

Aksi demo yang dilancarkan sejak pukul 12.00 WIB mendapat pengawalan ketat dari sekitar 600 personel aparat gabungan Polri/TNI bersenjata lengkap. Selain membawa pengeras suara, massa juga mengusung sejumlah poster berisikan pernyataan sikap (petisi). Sikap resmi mereka diserahkan oleh perwakilan cabup kepada Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal. Aksi demo sekitar 1 jam itu, berjalan tertib dan lancar.

Dalam orasinya, cabup T Zainal TD, Fuadri, Syahluna Polem, dan Adami menyatakan, pilkada Aceh Barat sarat pelanggaran yakni membagi-bagikan sesuatu kepada masyarakat. Mereka pun menuntut pilkada diulang, apalagi bukti pelanggaran yang dilakukan timses pasangan HT Alaindisyah/H Rachmad Fitri HD dan H Ramli MS/Moharriadi, sudah mereka serahkan ke Panwas beberapa hari lalu.

Diakhir orasi, cabup menyerahkan pernyataan sikap yang sebelumnya juga pernah diserahkan ke Panwas saat menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran pilkada di wilayah itu.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved