Rumah Bung Karno Sudah Lapuk
Anggota tim teknis Pokja Pemugaran, Wijiyanto, Sabtu kemarin, mengatakan, sebenarnya struktur bangunan rumah Bung Karno masih bagus.
SERAMBINEWS.COM, BENGKULU - Rumah pengasingan Bung Karno di Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, yang hampir berusia satu abad itu rusak dan mendesak diperbaiki mengingat kondisinya yang telah lapuk.
Selama lebih kurang seminggu terakhir, tim dari Kelompok Kerja Pemugaran Balai Pelestarian, Peninggalan, Purbakala (BP3) Jambi telah mengidentifikasi kerusakan di rumah Bung Karno. Bahkan, tidak hanya di rumah itu, tim juga mengidentifikasi kerusakan makam Inggris yang berada di Kelurahan Jitra.
Anggota tim teknis Pokja Pemugaran, Wijiyanto, Sabtu kemarin, mengatakan, sebenarnya struktur bangunan rumah Bung Karno masih bagus. Akan tetapi, beberapa bagian rumah yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk, mengingat usianya yang hampir 100 tahun. "Kebanyakan keropos karena rayap," katanya.
Wijiyanto menambahkan, rumah yang pernah ditempati Bung Karno 1938-1942 itu 80 persen bahan bangunannya masih asli. Sekitar 40 persen balok lantai yang menghubungkan slop dengan dinding rumah sudah rusak.
Data kerusakan yang diperoleh nantinya, kata Wijiyanto, akan menjadi dasar pengusulan anggaran pemugaran beberapa bagian rumah Bung Karno. "Mudah-mudahan aka nada anggaran pemugaran rumah Bung Karno dan makam Inggris di tahun 2013 nanti," katanya.
Menurut Ketua Pokja Pemugaran Yanto Manurung, rumah pengasingan Bung Karno pernah dipugar tahun 1981-1985. Perbaikan kanopi belakang juga pernah dilakukan setelah gempa tahun 2000.
Yanto berharap, Pemprov Bengkulu sebagai pihak yang memanfaatkan rumah Bung Karno sebagai obyek wisata mengalokasikan anggaran juga untuk perbaikan kecil rumah tersebut.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Sri Suryati, menambahkan, selama ini Pemprov Bengkulu-lah yang menarik retribusi wisata ke rumah pengasingan Bung Karno. Akan tetapi, jika ada kerusakan pemprov hanya bisa melaporkannya ke BP3 Jambi karena memang pemeliharaan bangunan itu berada menjadi kewenangan BP3 Jambi.