Diwarnai Saling Tembak
Dua Tersangka Pembawa Ganja Dibekuk
Mereka diciduk sekitar pukul 03.00 dinihari Senin (23/4) setelah terjadi saling tembak dengan aparat Polisi
Tayang:
Editor:
ampuh
Laporan: Idris ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua tersangka benama Agus Cahya (21) penduduk Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Bayu Asin, Sumatera Selata dan Wahyu Arifin (25) warga Pluit Jakarta, berhasil dibekuk aparat Polres Pidie.
Keduanya membawa ganja 356 kilogram. Kedua tersangka berhasil diciduk sekitar pukul 03.00 wib dinihari Senin (23/4) setelah sempat terjadi saling tembak dengan aparat dari Sat Serse Narkoba Polres Pidie
Saat ini Agus dan Wahyu, yang diduga pedagang narkoba antarprovinsi itu masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pidie. (*)