Rabu, 10 Juni 2026

Diwarnai Saling Tembak

Dua Tersangka Pembawa Ganja Dibekuk

Mereka diciduk sekitar pukul 03.00 dinihari Senin (23/4) setelah terjadi saling tembak dengan aparat Polisi

Tayang:
Editor: ampuh
Laporan: Idris ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua tersangka benama Agus Cahya (21) penduduk Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Bayu Asin, Sumatera Selata dan Wahyu Arifin (25) warga Pluit Jakarta, berhasil dibekuk aparat Polres Pidie.

Keduanya membawa ganja 356 kilogram. Kedua tersangka berhasil diciduk sekitar pukul 03.00 wib dinihari Senin (23/4) setelah sempat terjadi saling tembak dengan aparat dari Sat Serse Narkoba Polres Pidie

Saat ini  Agus dan Wahyu, yang diduga pedagang narkoba antarprovinsi itu masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pidie. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved