Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026

Suku Bunga

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, Ini Pertimbangannya

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
GEDUNG BI - Target Pertumbuhan Syariah Turun, BI Revisi Pembiayaan Syariah Hanya 8 sampai 11 Persen Pada 2025 
Ringkasan Berita:
  • Seiring kenaikan BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen, serta Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
  • Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Seiring kenaikan BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen, serta Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

“Keputusan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Perry.

Menurutnya, sejak RDG pada 18–19 Mei 2026, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.

Baca juga: Harga Emas Anjlok! Perang Iran dan Data Kuat AS Pukul Harapan Penurunan Suku Bunga Fed

Untuk memperkuat stabilisasi rupiah, BI menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor enam, sembilan, dan 12 bulan; memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing; membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk sejumlah tenor; serta meningkatkan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.

Perry menjelaskan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan domestik. Dengan demikian, aliran modal asing diharapkan kembali masuk dan mendukung stabilitas sektor eksternal nasional.

Selain itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal dilakukan untuk mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi tetap terkendali sesuai sasaran.

“Koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama, saling mendukung, dan saling memperkuat sesuai kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar rupiah,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved