Dituduh Mesum, Oknum Polisi Ditangkap Warga
Sejumlah warga Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (21/4) malam lalu, menangkap pasangan pria
MEULABOH - Sejumlah warga Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (21/4) malam lalu, menangkap pasangan pria dan wanita. Saat ditangkap, pasangan yang belum terikat tali pernikahan ini berada di salah satu kamar sebuah rumah di kawasan Cot Lawang, kecamatan sama.
Sebelumnya, warga telah mengintai gerak-gerik pasangan ini. Atas kecuriagaan itu, warga menggerebek saat pasangan ini telah berada di salah satu rumah di desa dimaksud. Saat digerebek warga, pasangan ini dipergoki tanpa mengenakan busana.
Warga menyaksikan pasangan ini telanjang, langsung mengamuk. Mereka menganggap pasangan ini telah mengotori kampung itu. Pasangan ini pun nyaris diamuk massa.
Namun aksi pengadilan massa itu berhasil diredam Kepala Lingkungan III Drien Rampak, Ilyas, yang langsung turun tangan ke lokasi kejadian. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, aparat desa saat setempat langsung mengamankan pasangan ini.
Dari hasil interogasi warga diketahui, sang pria berinisial OK. Dia merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat. Sementara pasangan perempuannya disebut-sebut masih duduk di bangku perguruan tinggi.
“Pelaku selama ini kerap tersandung kasus sama, sehingga membuat warga resah,” kata Ilyas. “Kami minta kasus ini diusut secara tuntas oleh Kapolres Aceh Barat,” timpal warga setempat kepada Prohaba, yang tak bersedia disebutkan namanya.
Secara terpisah, Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, John Aswir, mengaku OK memang sering tertangkap melakukan perbuatan mesum. Bahkan, dia pernah diproses hukum di markas WH setempat.
Namun, terkait penangkapan oleh warga di Drien Rampak, ia mengaku belum mendapatkan laporan. “Kami siap menjalankan tugas apabila dilapor,” tandas John.
Mendapat laporan anggotanya ditangkap warga, Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto, langsung memerintahkan Kasat Sabhara dan Kasi Propam Polres, untuk menyelidiki kasus itu. “Tentunya, bila kasus ini benar, kami akan menindak tegas yang melanggar,” tandas Artanto, singkat.(edi)