Melanggar Disiplin, Muntasir Hamid Dikenakan Sanksi

Sanksinya teguran I, II, III, sampai pemecatan. Jangan sampai kerja partai rusak hanya karena satu dua oknum, Leo Nababan

Editor: mufti
zoom-inlihat foto Melanggar Disiplin, Muntasir Hamid Dikenakan Sanksi
Dok Litbang Serambi Indonesia
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Banda Aceh, Muntasir Hamid

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Banda Aceh Muntasir Hamid dikenakan sanksi. Dia dinilai melanggar disiplin organisasi karena menyampaikan dugaan pembelian dukungan dari Ketua Umum Aburizal Bakrie kepada pengurus daerah.


Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Leo Nababan, Jumat (27/4/2012) di Jakarta mengatakan, DPD Provinsi Aceh sudah menegaskan pernyataan Muntasir adalah pendapat pribadi. Siang ini DPD Provinsi Aceh memanggil Muntasir dan meminta klarifikasi. Selain itu, DPD Provinsi Aceh juga menyerahkan pemberian sanksi Muntasir kepada DPP.


"Sanksinya teguran I, II, III, sampai pemecatan. Jangan sampai kerja partai rusak hanya karena satu dua oknum," ujar Leo.


Terkait DPD tingkat II yang membangkan, Ical membantahnya. Menurut dia, hanya ada satu DPD yang. "Ndak ada DPD II yang membangkang, cuma satu," ujarnya. 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved