Melanggar Disiplin, Muntasir Hamid Dikenakan Sanksi
Sanksinya teguran I, II, III, sampai pemecatan. Jangan sampai kerja partai rusak hanya karena satu dua oknum, Leo Nababan
Editor:
mufti
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Banda Aceh Muntasir Hamid dikenakan sanksi. Dia dinilai melanggar disiplin organisasi karena menyampaikan dugaan pembelian dukungan dari Ketua Umum Aburizal Bakrie kepada pengurus daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Leo Nababan, Jumat (27/4/2012) di Jakarta mengatakan, DPD Provinsi Aceh sudah menegaskan pernyataan Muntasir adalah pendapat pribadi. Siang ini DPD Provinsi Aceh memanggil Muntasir dan meminta klarifikasi. Selain itu, DPD Provinsi Aceh juga menyerahkan pemberian sanksi Muntasir kepada DPP.
"Sanksinya teguran I, II, III, sampai pemecatan. Jangan sampai kerja partai rusak hanya karena satu dua oknum," ujar Leo.
Terkait
DPD tingkat II yang membangkan, Ical membantahnya. Menurut dia, hanya
ada satu DPD yang. "Ndak ada DPD II yang membangkang, cuma satu,"
ujarnya.