Berkurang, Jumlah Penerima Raskin di Abdya
Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima beras keluarga miskin (raskin) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode
Kepala Sub Divre VI Perum Bulog Blangpidie, Ruslian SE, Selasa (8/5), mengatakan, pihaknya telah menerima faksimili dari Devisi Regional Perum Bulog Aceh tanggal 30 April 2012, perihal pagu raskin Provinsi Aceh periode Juni-Desember 2012. Pemberitahuan tersebut meneruskan faksimili Perum Bulog Pusat atas tindasan surat Kemenko Kesra RI Nomor B-910/KMK/DEP.II/IV/2012 tanggal 24 April 2012 perihal pagu raskin provinsi, Juni-Desember 2012.
Dalam faksimili tersebut dijelaskan, jumlah penerima raskin di Kabupaten Abdya periode Juni-Desember 2012 berkurang menjadi 12.994 RTS dengan pagu raskin 194,910 kg/bulan. “Artinya, di Abdya, berkurang sebanyak 3.135 RTS atau 19,44 persen,” ungkap Ruslian.
Ruslian mengatakan, pengurangan jumlah penerima raskin bukan saja di Abdya, melainkan juga di tiga kabupaten/kota wilayah Sub Divre VI Perum Bolog Blangpidie, meliputi Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam. Di Kabupaten Aceh Selatan terjadi pengurangan jumlah RTS cukup signifikan mencapai 61.64 persen, Aceh Singkil 14,06 persen, dan Kota Subulussalam 39.19 persen (lihat daftar).
Pun begitu, kata Ruslian, untuk setiap RTS tetap menerima raskin sebanyak 15 kg/bulan untuk tujuh bulan (Jani-Desember 2012) dengan harga tebus Rp 1.600/kg di titik distribusi (kecamatan). Pagu dan harga raskin tersebut sama dengan periode Januari-Mei 2012.
Ruslian menambahkan, menyusul perubahan pagu raskin tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Abdya, termasuk dengan Pemkab Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, untuk segera menetapkan pagu alokasi raskin ke kecamatan-kecamatan, untuk penyaluran Juni-Desember, sesuai Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011.
Informasi yang diperoleh Serambi, bahwa penurunan pagu pagu RTS penerima manfaat raskin tersebut, diperkirakan akan membuat camat dan kepala desa (keuchik) di Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam, akan kewalahan. Pasalnya, banyak RTS yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima raskin, sehingga sangat rawan terjadi protes.
Lebih ironis lagi, dalam beberapa kesempatan rapat, para camat meminta kepada Pemkab dan Perum Bolog untuk menambah jatah pagu raskin untuk daerahnya, malah yang terjadi justru berkurang.(nun)