Rabu, 10 Juni 2026

Kami Siap Beri Bantuan Hukum

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusni SH, menyambut baik langkah pihak PLN dalam menjalin kerjasama

Tayang:
Editor: bakri
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusni SH, menyambut baik langkah pihak PLN dalam menjalin kerjasama dengan pihaknya dalam mengatasi persoalan tunggakan listrik oleh instansi pemerintah.

Karena menurutnya, semua instansi pemerintah menerima anggaran operasional setiap tahunnya. Sehingga, seharusnya tidak ada penunggakan pembayaran listrik.

“Persoalan ini juga sangat terkait dengan upaya menyelamatkan keuangan negara. Karena itu, kami siap memberi bantuan hukum kepada PLN, baik di dalam maupun di luar pengadilan, atau dengan cara mediasi,” ujarnya.(th)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved