Daniar Telah Habis Masa Iddah
Seorang lelaki yang mengaku sebagai mantan suami Daniar (40) warga Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie
Iskandar membantah jika masa iddah mantan istrinya itu belum sampai. Ia menyatakan, masa iddah Daniar telah sampai, dengan kata lain telah memenuhi unsur untuk menikah dengan orang lain. “Sejak Oktober 2011 lalu secara resmi saya telah menceraikan istri saya, Daniar binti Sulaiman Hasan dengan talak tiga, maka secara hukum agama telah sah bagi dia untuk menikah dengan orang lain karena telah melewati masa iddah tersebut yaitu enam bulan lebih,” ujarnya kepada Prohaba, Senin (14/5) menanggapi perihal berita Nikah Belum Habis Masa Iddah, Orang Tua Dimandikan, edisi Senin (14/5).
Diakui, Iskandar Insya, dirinya baru menerima surat secara resmi dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama yang diserahkan oleh mantan istrinya pada Rabu (25/4), setelah melewati proses enam bulan kemudian. Jadi, secara hukum persoalan nikah tersebut telah sah. “Jadi dalam persoalan ini, memang ada kesalahpahaman atau mis komunikasi, sebab sejak Maret 2012 lalu kami secara resmi juga telah pisah ranjang meski sesekali pulang ke rumah mantan istri hanya sebatas menjenguk anak dan mertua lama dan sampai kini hubungan kekeluargan masih baik,” jelasnya.
Jadi semua tuduhan miring yang dialamatkan kepada Daniar adalah tidak benar. “Saya secara pribadi tetap mendoakan agar dia selalu bahagia dengan suami baru, M Gadeng bin Saman,” paparnya.
Seperti diberitakan, ratusan warga Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjung Pidie, Sabtu (12/5) malam sekira pukul 23.30 mengepung kediaman Sulaiman HS. Warga setempat keberatan dengan kebijakan Sulaiman yang menikahkan anak kandungnya. Sebab, Daniar (40) menurut warga belum tuntas masa iddahnya. Yang lebih miris, Sulaiman HS dimandikan oleh warga di depan umum.(c43)