Pengedar Uang Palsu Diringkus Warga
Dua pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditangkap warga pada Sabtu (12/5) dinihari, di sebuah kios kawasan Blang Tambu, Kecamatan
Kedua pengedar itu yakni Efendi Ramli (30), warga Bate, dan Zubir Nurdin (22), penduduk Tuhe Biye, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Selain dua pemuda itu, anggota Polsek juga mengamankan satu mobil penumpang labi-labi BL 1439 P.
Sementara seorang lainnya Amir (35), berdomisili di Papen, Kecamatan Muara Tiga, Pidie berhasil melarikan diri. Amur bertindak sebagai sopir saat mereka beraksi. Saat kejadian, dia menunggu di mobil. Setelah melihat temannya diamankan warga, Amir langsung kabur.
Ketiga uang palsu itu datang ke lokasi menumpangi mobil labi-labi. Kala itu, Amir menyerahkan uang tersebut kepada Efendi dan Zubir. Lalu, keduanya turun ke untuk membelanjakan uang tersebut. Zubir pun membeli sebungkus rokok filter di sebuah kios.
Namun, aksi mereka tercium oleh pemilik kios. Si penjaga kios yang melihat kejanggalan uang tersebut pun merasa curiga. Kemudian memberitahukan warga lainnya dan mengamankan keduanya. Efendi dan Zubir diamankan bersama 11 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Mereka diserahkan ke Polsek Samalanga.
Melihat rekannya ditangkap, Amir lari cot ikue ke arah Bireuen. Lalu Amir mengabarkan pada pemilik mobil untuk mengambil kendaraannya di kawasan itu. Pemilik mobil pun datang ke Polsek guna mempertanyakan kasus itu. Saat itulah mobil dimaksud diamankan petugas.
Efendi dan Zubir mengaku, sejauh ini mereka telahj mengedarkan Rp 250 ribu uang palsu. Lokasinya 100 ribu dibelanjakan di Batee Iliek, Rp 50 ribu di kawasan Samalanga. Saat hendak diedarkan di Simpang Mamplam, mereka tertangkap.
Uang palsu diedar dengan cara membeli satu bungkus rokok. Kemudian uang kembalian diserahkan kepada Amir. Akibat perbuatannya, Efendi dan Zubir dijerat pasal 245 KUHPidana. Ancamannya 15 tahun penjara.
“Para pedagang agar lebih berhati-hati menerima uang. Sebaiknya teliti agar tidak tertipu. Bila mendapatkan pengedar uang palsu segera laporkan ke polisi,” imbau Kapolsek Samalanga, AKP Djauhari Ahmad, kepada Prohaba, kemarin.(yus)