Polisi Buru Sindikat Upal
Aparat Kepolisian Resort Bireuen membentuk tim khusus memburu sindikat pengedar uang palsu (upal)
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK, Jumat (18/5),mengatakan, selain membentuk tim khusus, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Polres Pidie, karena tersangka yang berhasil kabur diketahui beralamat di Pidie.
Kapolres menduga mereka merupakan sindikat pengedar uang palsu, Mereka beraksi secara berkelompok dengan mendatangi kios-kios atau pedagang kecil untuk membelanjakan uang hasil cetakan mereka.
“Dari dua tersangka yang sudah ditangkap, keduanya mengelak, Karenanya kami masih memburu seorang tersangka lainnya bernama Amir, yang kabur saat dua rekannya ditangkap, Sabtu lalu,” ujar kapolres kepada Prohaba.
Terkait masalah itu, AKBP Yuri Karsono meminta masyarakat agar berhati-hati saat menerima uang yang dibelanjakan seseorang. Bila melihat ada keanehan, kenali ciri-ciri tersangka dan segera melapor. “Kuat dugaan, uang palsu yang pelaku diedarkan dicetak di Aceh. Tapi semuanya baru terungkap kalau Amir tertangkap.”
Sementara Kapolsek Samalanga, AKP Djauhari Ahmad, mengatakan, tim dari Polsek Samalanga terus memburu Amir dan beberapa tersangka lainnya. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polsek dan Polres Pidie untuk menangkap pelaku pengedar uang palsu,” kata Kapolsek Samalanga.
Seperti diberiatakan sebelumnya, dua orang pengedar uang palsu pecahan Rp 50.000 ditangkap, Sabtu (12/5) dinihari di sebuah kios kawasan Desa Blang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.
Seorang rekan mereka bernama Amir (35) sopir, alamat Desa Papen, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, berhasil melarikan diri, saat lagi menunggu di mobil setelah melihat temannya diamankan warga.(yus)