Lecehkan Siswi SMP, Juragan Sapi Dilaporkan ke Polisi
Karena selalu teringat akan kejadian itu, ia pun menceritakannya kepada orangtuanya.
SERAMBINEWS.COM, KEFAMENANU - Seorang pengusaha sapi berinisial YS, warga Oelolok, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap MGT (13), siswi kelas I SMP Kejuruan Oelolok.
Kasus pelecehan itu terjadi di rumah Aleksander Ukat, penjaga sapi milik YS. Ukat bertetangga dengan MGT di Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana. Kejadian itu berlangsung pada 31 Maret 2012 lalu dan baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor Insana pada 10 April 2012, tetapi sampai saat ini kasus itu belum ada kejelasan.
Ditemui di kediamannya, Senin (21/5/2012), MGT mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat ia bersama adiknya pergi meminta bantuan kepada Ana, istri Aleksander Ukat, untuk membantu mengoperasikan handpone yang baru dibelinya. Karena Ana juga tidak tahu caranya, ia menyarankan kepada MGT untuk meminta tolong kepada YS yang kebetulan berada di dalam rumah tersebut. Bukannya membantu, YS justru memegang tangan korban dan menciumnya. YS juga memegang bagian tubuh MGT.
Merasa posisinya terancam, MGT akhinya mendorong pelaku dan hendak lari, tetapi tangannya dipegang erat oleh pelaku dan YS langsung menyodorkan uang Rp 10.000. "Untung saya berhasil dorong dia, sehingga saya bisa selamat, kalau tidak saya sudah diperkosa. Setelah itu saya pamit untuk pulang, namun YS menarik tangan saya dan dia kasih uang Rp 10.000, kemudian dia bilang, 'Jangan kasih tahu siapa-siapa ya'," kata MGT dan dibenarkan oleh adiknya.
Seusai kejadian itu, MGT merahasiakan kejadian tersebut. Namun, karena selalu teringat akan kejadian itu, ia pun menceritakannya kepada orangtuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Ditemui secera terpisah, YS membantah kalau dirinya telah melakukan pelecehan terhadap MGT. "Itu hanya direkayasa oleh MGT dan keluarganya agar bisa mencari keuntungan dari kasus ini," kata YS singkat. Ketika ditanya tentang uang Rp 10.000 yang diberikannya kepada MGT, YS beralasan uang tersebut diberikannya untuk biaya perbaikan HP milik YS.
Terkait dengan itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.