Jaksa-Jaksa Pelesir Tanpa Izin, Terbongkar di FB
Pelesiran jaksa penyidik Kejati Sulsel ini diketahui, setelah membuat status dan memasang foto di jejaring sosial, Facebook.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Selasa (22/05/2012)
petang, dalam rombongan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati
Sulsel) ada, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Chaerul Amir, Kepala
Seksi Penyidikan (Kasi Penyidikan) Muhammad Syahran Rauf dan sejumlah
staf pidana khusus.
Pelesiran sejumlah jaksa penyidik Kejati
Sulsel yang tengah menangani beberapa kasus korupsi yang merugikan
negara hingga ratusan milliar ini pun mendapat sorotan dari berbagai
elemen masyarakat. Sorotan itu di antaranya mempertanyakan soal izin
serta dana yang digunakan ke Singapura beserta keluarga.
Fietra
yang mengetahui pelesiran sejumlah bawahannya, langsung melakukan
pemanggilan. Fietra pun akan menyelidiki soal sumber dana yang digunakan
selama berlibur. "Saya baru mengetahui jaksa Chaerul izin kepada
Wakajati untuk berobat setelah terbongkar soal pelesiran tersebut.
Sedangkan beberapa jaksa lainnya termasuk jaksa Syahran tidak mempunyai
izin. Saya akan proses mereka semua, karena semua jaksa penyidik
ditahan dan tidak boleh ke mana-mana kecuali emergency seperti mau mati karena sakit sehingga harus dibawa berobat," tegas Fietra.
Sementara
itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Andi Abdul Karim
yang juga dikonfirmasi membenarkan hanya seorang jaksa yang meminta
izin berobat. Sedangkan jaksa lainnya tidak mempunyai izin dan nekat
liburan ke luar negeri. "Kalau Chaerul sudah minta izin, tapi yang
lainnya tidak," singkatnya.
Pelesiran jaksa penyidik Kejati
Sulsel ini diketahui, setelah membuat status dan memasang foto di
jejaring sosial, Facebook. Bahkan, mereka sempat chating dengan rekan
rekannya serta wartawan yang mencoba mempertanyakan keberadaannya
selama beberapa hari terakhir.