SuAK: Tindak Mafia Honorer
“Kita menyatakan dukungan dan kita berharap mafia honorer itu ditindak tegas,”
“Kita menyatakan dukungan dan kita berharap mafia honorer itu ditindak tegas,” ujar Neta kepada Serambi, Jumat (22/6). Menurutnya, yang menjadi harapan kasus itu diusut tuntas dan siapa yang terlibat harus mempertanggung jawabkan di depan hukum baik itu honorer atau pejabat yang bermain seperti membuat SK fiktif seolah-olah mulai bekerja sejak tahun 2005. Karena itu, masyarakat menantikan kerja kepolisian membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Seperti diberitakan, tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat yang melakukan penyelidikan terhadap honorer siluman yang lulus verifikasi pemutihan guna diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis (21/6) mengadukan 60 honorer siluman ke Polres Aceh Barat guna diusut. Hasil temuan Pansus ada honorer yang berhak malah tidak lulus sementara yang tidak cukup masa honor diluluskan oleh pejabat Pemkab.
Penyerahan berkas temuan tim Pansus DPRK pada Kamis diwakili oleh tiga anggota dewan masing-masing Ramli SE (wakil ketua tim), H Ilyas Yusuf SPdI, dan Drs Meurah Ali. Penyerahan data-data honorer siluman berjumlah 60 orang dari 386 orang yang dinyatakan lulus kategori 1 itu diterima Wakapolres Aceh Barat, Kompol Ferry Herlambang Sik dan Kasat Reskrim, Iptu Ryan Citra Yudha. (lihat: instansi dan insial)
Laporan yang diserahkan tim Pansus DPRK itu turut ditembuskan ke Kapolda Aceh di Banda Aceh, Kajati Aceh, Ketua DPRK, Bupati Aceh Barat, dan Kajari Meulaboh. Dalam surat pengaduan bernomor istimewa tertanggal 18 Juni 2012 diteken 12 anggota dewan. Dalam loparan itu juga diterakan ada pejabat di Pemkab yang diduga terlibat.
Ramli menyatakan tim Pansus DPRK sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan ada sejumlah honorer yang dinyatakan siluman sebab terlibat pamalsuan masa kerja dengan membuat SK fiktif. Hasil pengecekan ada honorer yang bekerja di atas tahun 2006. Bahkan ada honorer yang baru bekerja pada 2009 dan 2010 juga ikut lulus, Mereka diduga kerabat pejabat dan adanya dugaan suap menyuap.
“Kami berharap kasus honorer siluman itu diusut tuntas sehingga menjadi pelajaran dan ke depan tidak ada lagi kasus pemalsuan dan suap menyuap seperti ini,” tandas Ramli. Dan laporan itu ditanggapi oleh Wakapolres Aceh Barat, Kompol Ferry Herlambang yang menyatakan akan mempelajari laporan itu guna dilakukan pengusutan.(riz)
instansi dan inisial
* Di Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi: DW, HW, dan MS
* Di Setdakab: Am, Sa, dan Su
* Di Dinas Pendidikan: Sa, Er, Ha, Ak, RR, Ta, DS, WRH, dan WA
* Di Setcam Woyla Timur: Sy, Sa, ACP, SB, CRW, dan Yu
* Di Setcam Woyla Barat: Ja, NA, FJ, dan SR
* Di Setcam Woyla: SD, Mu, CMI, LS, Sy, dan TG
* Di Satpol PP/WH: La, AS, AH, KDR, AH, Ro, TAR, Su, MK, Za, NF, AY, dan Ta
* Di Dinas Kesehatan: EH, YE, Ku, Nu, OM, Ar, TMH, SW, HH, TES, PS, IN, FH, Sa, KN