Rabu, 10 Juni 2026

Polres Nias Amankan Sembilan Unit Mobil Dinas

Sembilan unit mobil dinas Pemkab Nias diamankan setelah terjaring razia lalu lintas yang digelar Polres Nias sepanjang Rabu (11/7).

Tayang:
Editor: ampuh
Laporan:  Rahmad Wiguna | Medan

SERAMBINEWS.COM, MEDAN –  Sembilan unit mobil dinas Pemkab Nias diamankan setelah terjaring razia lalu lintas yang digelar Polres Nias sepanjang Rabu (11/7). Mobil "plat merah" itu tidak memiliki identitas lengkap.

Razia kendaraan digelar di tiga titik, kata Kapolres Nias, AKBP Mardiaz K Dwihananto. "Umumnya mobil dinas  tidak teregistrasi di UPT Samsat Gunungsitoli sejak pengadaan pada awal tahun 2011. Bahkan ketika diamankan, hampir seluruh mobil itu masih menggunakan plat TCKB yang seharusnya digunakan sementara dari pelabuhan atau toko," ungkap Kapolres.

Razia yang digelar di tiga titik inti kota Gunungsitoli itu telah dikoordinasikan dengan Pemkab dan DPRD Nias. Sebab selama ini pihak legislator telah lama mengeluhkan banyaknya mobil dinas yang tak memenuhi ketentuan yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved