Seorang Napi Wanita Rutan Lhoknga Kabur
Pada Minggu (2/9/2012) pagi, ia mendapat izin pulang ke rumah dari petugas jaga selama lima jam.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH
- Cut Anggi, napi wanita kasus narkoba kabur dari Cabang
Rutan Lhoknga, Aceh Besar sejak Minggu (2/9/2012) pagi. Napi yang
awalnya dilaporkan diberi izin petugas jaga tanpa sepengetahuan Kepala
Cabang Rutan hingga kini belum kembali.
Informasi dihimpun Serambinews.com di Cabag Rutan Lhoknga, Cut Anggi adalah napi kasus narkoba yang
divonis 3 tahun penjara. Sedangkan hukuman yang sudah dijalani 7 bulan.
Pada Minggu (2/9/2012) pagi, ia mendapat izin pulang ke rumah dari
petugas jaga selama lima jam. Tapi hingga malam hari ia tak kembali ke
Rutan itu, dicari ke rumahnya tak ada. Sedangkan HP sudah dimatikannya.
Hingga kini, petugas rutan masih mencarinya.
Para wartawan saat ini sedang berkumpul di luar Cabang Rutan Lhoknga
menunggu Kepala Cabang Rutan tersebut Eko untuk memperoleh konfirmasi.
Eko mulai tadi pagi menghadiri rapat di Kantor Kanwillkumham Aceh, Banda
Aceh.