Seorang Napi Wanita Rutan Lhoknga Kabur

Pada Minggu (2/9/2012) pagi, ia mendapat izin pulang ke rumah dari petugas jaga selama lima jam.

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH
- Cut Anggi, napi wanita kasus narkoba kabur dari Cabang Rutan Lhoknga, Aceh Besar sejak Minggu (2/9/2012) pagi. Napi yang awalnya dilaporkan diberi izin petugas jaga tanpa sepengetahuan Kepala Cabang Rutan hingga kini belum kembali.
Informasi dihimpun Serambinews.com di Cabag Rutan Lhoknga, Cut Anggi adalah napi kasus narkoba yang divonis 3 tahun penjara. Sedangkan hukuman yang sudah dijalani 7 bulan.

Pada Minggu (2/9/2012) pagi, ia mendapat izin pulang ke rumah dari petugas jaga selama lima jam. Tapi hingga malam hari ia tak kembali ke Rutan itu, dicari ke rumahnya tak ada. Sedangkan HP sudah dimatikannya. Hingga kini, petugas rutan masih mencarinya.

Para wartawan saat ini sedang berkumpul di luar Cabang Rutan Lhoknga menunggu Kepala Cabang Rutan tersebut Eko untuk memperoleh konfirmasi. Eko mulai tadi pagi menghadiri rapat di Kantor Kanwillkumham Aceh, Banda Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved