Rabu, 10 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Diringkus

Menjadi pengedar ganja, dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus aparat Kepolisian

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, TORAJA UTARA - Menjadi pengedar ganja, dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus aparat Kepolisian Resor Tana Toraja, Kamis (20/9/2012). MM (20) dan YM (20), keduanya mahasiswa di Makassar, ditangkap saat sedang mengedarkan narkoba jenis ganja oleh anggota Unit Satuan Narkoba Polres Tana Toraja, Kamis (20/09/2012) sekitar pukul 14.30 siang tadi.


Saat penangkapan berlangsung di Jalan Ahmad Yani lorong 6 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, MM bersama YM sedang menunggu calon pembeli. Polisi yang telah mengintai keduanya langsung menggeledah kedua mahasiswa ini dan menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan di dalam saku jaket sweater. Kedua mahasiswa ini langsung digelandang ke Mapolres Tana Toraja.


Di hadapan penyidik, MM dan YM mengakui ganja tersebut akan dijual ke pelanggannya. Ganja yang selama ini mereka edarkan di wilayah Tana Toraja diperoleh dari rekannya di Kota Makassar. Paket ganja yang diedarkan dikirim via bus angkutan umum dari Makassar ke Toraja.


Kapolres Ajun Komisaris Besar Yudi AB Sinlaeloe mengungkapkan, kedua pelaku diduga kuat masuk kelompok pemakai dan pengedar. "Sebelum diringkus, mereka telah diintai gerak-geriknya selama tiga bulan karena mereka masuk dalam target operasi (TO)," tegas Yudi, Kamis (20/9/2012).


Yudi menambahkan, selama ini wilayah hukumnya jadi sasaran peredaran narkoba. Fakta ini dapat dilihat dari beberapa kasus narkoba yang telah ia tangani. Bahkan, dua pekan lalu, Satuan Unit Narkoba Polres Tana Toraja juga membekuk bandar narkoba jenis sabu yang selama ini beroperasi di Toraja.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved