Rabu, 10 Juni 2026

Kantor PMI Terkendala Tanah

Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat telah mengalokasikan dana ke PMI Lhokseumawe untuk membangun sekretariatnya RP 1,3 miliar

Tayang:
Editor: hasyim

* Dana Rp 1,3 Miliar telah Tersedia

LHOKSEUMAWE - Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat telah mengalokasikan dana ke PMI Lhokseumawe untuk membangun sekretariatnya RP 1,3 miliar. Dana sebesar itu telah diplot sejak tiga tahun lalu. Namun sejauh ini PMI Kota Lhokseumawe belum bisa membangun kantornya, karena terkendala masalah sertifikat tanah dari Pemko Lhokseumawe.

“Syaratnya,  kantor bisa dibangun oleh PMI pusat, bila sudah ada tanah hibah atas nama PMI yang diberikan pemerintah setempat. Tapi sampai sekarang, sertifikat tanah untuk PMI tersebut belum juga diserahkan oleh Pemko, makanya sampai kini kantor tidak bisa dibangun,” jelas PLT Ketua PMI Lhokseumawe, Syahrir Armani, Jumat (11/1).

Menurutnya, memang Pemko beberapa waktu lalu telah setuju menyerahkan tanah seluas kurang lebih 4 ribu meter persegi ke PMI Kota yang terletak di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Bahkan sekitar delapan bulan lalu, acara seremonil berupa peletakan batu pertama di lahan tersebut telah dilakukan.

Sambil menunggu sertifikat hibah tanah tersebut diserahkan Pemko Lhokseumawe ke PMI. “Namun sampai sekarang ternyata sertifikat tanah atas nama PMI Kota tidak diserahkan juga. Akibat kondisi ini, PMI Kota Lhokseumawe sampai sekarang masih harus menyewa kantor. Kita harapkan Pemko segera memproses perkara ini,” ujarnya.

Sekdako Lhokseumawe, Dasni Yuzar, mengaku ini sudah menjadi perhatian pihaknya. Hingga dipastikan akan segera diserahkan sertifikat tanah tersebut.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved