Dua Napi LP Banda Aceh Kabur Setelah Gergaji Pintu Besi
Sampai pagi ini, baru petugas jaga dan yang akan gantian shift jaga pagi yang terlihat sibuk melihat-lihat dan memeriksa pintu yang dipotong
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua orang narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, Selasa (15/1/2013) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Modus yang mereka lakoni adalah dengan menggergaji besi pintu sel tahanan mereka. Setelah terkuak, lalu keduanya memanjat pagar beton di belakang LP yang belum begitu tinggi, karena masih dalam tahap rehabilitasi. Pagar beton itu tadinya ambruk pada tahun 2012 akibat gempa, namun belum rampung dikerjakan perbaikannya.
Petugas (sipir) LP menyebutkan, napi yang lari itu bernama Candra alias Badak dan Bustamam. Candra sedang menjalani masa hukuman karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan Bustamam merupakan napi residivis. Awalnya ia dijebloskan ke LP karena terlibat kasus perampokan di SPBU Simpang Dodik, Lamteumen, tahun 2010, kemudian terlibat lagi kasus sabu-sabu.
Kejadian ini sudah dilaporkan petugas jaga ke Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, M Tavip juga sudah diinformasikan ke Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dr Yatiman Edy MH. Sampai pagi ini, baru petugas jaga dan yang akan gantian shift jaga pagi yang terlihat sibuk melihat-lihat dan memeriksa pintu besi kamar yang dipotong oleh kedua napi yang buron itu.
Pencarian yang dilakukan petugas di sekitar persawahan dan perumahan penduduk di sekitar LP tersebut, belum membuahkan hasil. (dik)