Rabu, 10 Juni 2026

Keluarga Penculik Intimidasi Korban

Keluarga dua tersangka penculik remaja Bireuen, Nuraini yang telah ditahan di Mapolres Bireuen

Tayang:
Editor: hasyim

* Minta Laporan ke Polisi Dicabut

BIREUEN - Keluarga dua tersangka penculik remaja Bireuen, Nuraini yang telah ditahan di Mapolres Bireuen, beberapa hari lalu diduga mengintimidasi keluarga korban. Mereka datang ke rumah Nuraini di

Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Bireuen, meminta keluarga korban mencabut laporan di Polres Bireuen terkait kasus penculikan yang melibatkan kedua tersangka.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan polisi yang memantau di kawasan itu dan keterangan keluarga Nuraini. “Orang yang datang itu menggunakan sepeda motor dan mobil. Setelah berhenti di depan rumah tersebut, ada di antara mereka yang menitipkan pesan kepada warga setempat agar laporan penculikan dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Wakapolres Bireuen, Kompol W Eko Sulistyo kepada Serambi, kemarin.

Terkait hal itu, menurut Wakapolres, pihaknya sedang menyediliki identitas pelaku intimidasi keluarga Nuraini tersebut. “Menurut keluarga Nuraini, orang yang mengintimidasi itu punya hubungan famili dengan tersangka yang sudah ditahan sejak sembilan hari lalu. Kita sedang mencari tahu siapa mereka untuk kita mintai keterangan,” timpal Kompol W Eko didampingi Kabag Ops, AKP Siswara Hadi Chandra.

Wakapolres menambahkan, kedua tersangka hingga kini masih dimintai keterangan menyangkut kasus penculikan yang berujung pada trafiking antarnegara. “Selain mencari sejumlah tersangka lain, saat ini anggota kita juga terus memantau kawasan rumah Nuraini dan mencari orang-orang yang melakukan intimidasi tersebut,” pungkasnya.(yus)

penjelasan kapolres
Tak Mungkin Dicabut

KEINGINAN orang tertentu meminta kasus itu dicabut, sama sekali tak bisa dipenuhi. Karena kasus tersebut berawal dari penculikan hingga menjadi kasus trafiking antarnegara yang harus kita usut tuntas. Selain itu, korban penculikan waktu itu masih di bawah umur. Kita menduga korban penculikan tak hanya Nuraini, tapi mungkin korban lain tak berani melapor. Kami berharap korban penculikan atau keluarganya segera melapor untuk memudahkan pengusutan dan mencari pelaku perdagangan manusia.  
* AKBP Yuri Karsono SIK, Kapolres Bireuen.(yus)

tentang penculikan
- Nuraini diculik 6 Februari 2011, dan kembali ke rumahnya pada 13 Desember 2012
- Polres telah menangkap dua tersangka yaitu Ruhana (35) warga  Meunasah Seupeng, Kecamatan Juli, Bireuen, dan Sabariah (45) warga Paloh Punti, Muara Satu, Lhokseumawe  
- Dalam beberapa hari terakhir, keluarga korban mengaku sering didatangi sejumlah orang yang meminta mereka mencabut laporan penculikan itu
- Kemudian, keluarga Nuraini melaporkan hal itu ke Polres Bireuen
- Polres saat ini sedang menyelidiki pelaku intimidasi tersebut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved