Bendera Aceh Berkibar
Bendera Aceh (Bintang Bulan) ditemukan berkibar setidaknya di empat lokasi dalam tiga kecamatan di Aceh Utara, Sabtu (23/3)

LHOKSEUMAWE – Bendera Aceh (Bintang Bulan) ditemukan berkibar setidaknya di empat lokasi dalam tiga kecamatan di Aceh Utara, Sabtu (23/3). Polisi menurunkan beberapa bendera dan memintai keterangan sejumlah warga. Ketua KPA Samudera Pasai, Tgk Zulkarnaini Hamzah menilai fenomena itu sebagai bentuk antusiasme masyarakat, meski belum ada instruksi untuk itu.
Seperti diketahui, DPRA melalui Sidang Paripurna II hari ke-5, Jumat (22/3) mengesahkan tiga rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Qanun Penanaman Modal, dan Qanun Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Migas dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.
Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda menjelaskan, dengan telah disahkannya ketiga raqan tersebut menjadi qanun, selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri dan dimasukkan ke dalam lembaran daerah. “Selanjutnya sudah bisa diberlakukan, termasuk bendera bulan bintang dan lambang daerah (singa dan burak),” sebut Sulaiman Abda.
Dari Aceh Utara dilaporkan, sehari setelah keputusan politik mengenai Raqan Bendera dan Lambang Aceh itu disahkan di DPRA, langsung berkibar setidaknya delapan bendera Aceh di empat lokasi dalam tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
Lokasi berkibarnya bendera Aceh itu masing-masing di Kecamatan Samudera (dua lokasi), Kecamatan Meurah Mulia (di atap Sekretariat Partai Aceh Cabang Meurah Mulia, Desa Karieng), dan di Desa Teupin Jok, Kecamatan Nibong.
Amatan Serambi, di Kecamatan Samudera bendera Aceh berkibar di Desa Keude Geudong, pinggir jalan nasional dengan menggunakan tiang dari besi. Masih di Kecamatan Samudera, juga berkibar di Jalan Line Pipa, Desa Tanjong Mesjid yang diikat pada kayu setinggi lebih kurang lima meter.
Di Kecamatan Meurah Mulia, ditemukan lima lembar bendera berkibar di atap Kantor Cabang PA Meurah Mulia yang diikat pada kayu. Selain bendera bintang bulan, di lokasi serupa juga ada bendera Partai Aceh sebanyak empat lembar.
Sedangkan di Kecamatan Nibong, lokasi pengibaran bendera Aceh di Jalan Line Pipa, Desa Teupin Jok. Bendera itu diikat pada kayu setinggi 5 meter. Hingga pukul 18.30 WIB kemarin, bendera tersebut masih berkibar.
“Semalam bendera itu dinaikkan oleh sejumlah pria. Bukan hanya di Tanjong Mesjid, juga di sejumlah desa lain. Semalam ada tiga warga diamankan aparat Polsek Meurah Mulia saat menaikkan bendera itu,” kata seorang pedagang di Desa Kitou, Kecamatan Meurah Mulia.
Laporan lain menyebutkan, bendera Aceh yang diturunkan petugas adalah di Desa Simpang Empat, Desa Keude Jungka Gajah, dan Desa Munye Peut. “Bendera di Desa Keude Geudong dinaikkan sekitar pukul 12.15 WIB oleh sejumlah pria. Saya juga dapat informasi di desa lain juga ada,” lapor seorang warga.
Informasi resmi dari pihak kepolisian menyebutkan, ada tiga warga yang diamankan ke Mapolsek Meurah Mulia, Sabtu (23/3) sekitar pukul 07.00 WIB karena ditemukan menaikkan bendera Aceh. Ketiga warga tersebut masing-masing Syamsul (26), Martunis (24), dan Saifuddin (23), ketiganya warga Desa Baroh Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Setelah dimintai keterangan, ketiganya dijemput oleh Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Meurah Mulia.
Ketua KPA Samudera Pasai, Tgk Zulkarnaini Hamzah kepada Serambi membenarkan telah mendapat informasi adanya pengibaran bendera bintang bulan di sejumlah titik di kawasan Aceh Utara. “Dari kami belum ada instruksi untuk kibarkan bendera bintang bulan karena memang belum ada perintah dari KPA Pusat, meskipun raqan bendera Aceh dan lambang daerah sudah disahkan menjadi qanun oleh DPRA,” kata Tgk Zulkarnaini.
Menurut Tgk Zulkarnaini, kemungkinan yang menaikkan bendera itu adalah masyarakat yang telah menunggu lama bendera Aceh disahkan menjadi qanun. “Ini adalah bentuk antusias masyarakat terhadap bendera Aceh. Dari kami memang belum ada perintah. Tapi jika sudah ada perintah kami juga akan menginstruksikan setelah disosialisasikan,” katanya.
Wartawan Serambi di berbagai wilayah Aceh lainnya menginformasikan, hingga Sabtu (23/3) malam tak ada pengibaran bendera Aceh. “Di wilayah hukum Polres Agara tak ada pengibaran bendera Aceh,” kata Wakapolres Agara, Kompol Godman Sigiro.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK juga mengatakan belum ditemukan pengibaran bendera Aceh di wilayahnya. “Kita masih memantau terus perkembangan di lapangan,” kata Dicky, tadi malam.