Bendera Aceh Berkibar
Bendera Aceh (Bintang Bulan) ditemukan berkibar setidaknya di empat lokasi dalam tiga kecamatan di Aceh Utara, Sabtu (23/3)
“Tadi malam (kemarin malam-red) sudah mendapat persetujuan bersama DPRA dan Pemerintah Aceh. Selanjutnya qanun yang sudah mendapat persetujuan gubernur ini akan segera diteken dalam beberapa waktu ke depan segera diundangkan dalam lembaran daerah Aceh,” kata Abdullah Saleh.
Menurutnya, pada Pasal 232 UUPA ayat (1), Qanun Aceh disahkan Gubernur setelah mendapat persetujuan bersama dengan DPRA. Kemudian pada pasal 233 ayat (2) qanun sebagaimana dimaksud dalam pasal 232 berlaku setelah diundangkan dalam lembaran daerah Aceh.
“Dengan demikian qanun bendera dan lambang Aceh baru berlaku setelah diundangkan dalam lembaran daerah Aceh. Untuk proses diundangkan dalam lembaran daerah Aceh masih memerlukan waktu beberapa hari ke depan. Insya Allah sesegera mungkin,” ujarnya. “Setelah berlaku dan diundangkan dalam lembaran daerah pemerintah Aceh akan melaporkan ke Mendagri dan menyosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.(sar)
Sempat Naik
MEMANG ada di sejumlah lokasi yang sempat naik (berkibar) bendera bintang bulan seperti di Meurah Mulia dan Samudera. Polisi juga sempat mengamankan tiga warga untuk dimintai keterangan di Mapolsek Meurah Mulia. Mereka hanya diamankan sebentar dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Mereka hanya diamankan sebentar untuk dimintai keterangan.
* AKBP Kukuh Santoso, Kapolres Lhokseumawe.(c37)
Tak Masalah
MENURUT saya tak masalah jika masyarakat menaikkan bendera Aceh karena sudah disahkan dalam sidang paripurna dan prosesnya sudah melewati prosedur legal. Bendera adalah bagian dari identitas, bagian dari budaya dan adat. Kalau ada yang menaikkannya, saya kira tidak masalah.
Bendera dan lambang daerah Aceh yang disahkan dalam qanun merupakan kepunyaan seluruh masyarakat Aceh. Hanya saja, saat Aceh dilanda konflik, bendera bulan bintang tersebut dipergunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Secara pribadi saya mendukung Gayo untuk merdeka, sebagaimana disuarakan melalui berbagai aksi demo, termasuk ke DPRA. Saya mendukung Gayo untuk merdeka, saya berani untuk menandatanganinya. Tapi kalau Aceh saat ini tidak mungkin lagi merdeka. karena sudah bagian dari NKRI.
* Tgk Harun SSos, Anggota Fraksi Partai Aceh DPRA. (sar)