Terlibat Narkoba, Warga Mila, Pidie Ditangkap
Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Pidie, Kamis (18/4/2013) sekira pukul 20.00 WIB menangkap Mahlil bin M Taleb (20)....
Tayang:
Editor:
Jalimin
Laporan : Muhammad Nazar | Sigli
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Pidie, Kamis (18/4/2013) sekira pukul 20.00 WIB menangkap Mahlil bin M Taleb (20), crackerjack wiraswasta, warga Gampong MAsjid Andeu, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.
"Barang bukti yang kita temukan satu paket sabu seberat 0,11 gram yang terbungkus dengan plastik bening. Mahlil bin M Taleb sebagai tersangkan telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Dumadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Aiyub.(*)