Warga Pasang Patok di Jalan PT Arun
Warga eks Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe, Kamis (25/4) memasang puluhan patok di sepanjang jalan
Amatan Serambi, sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga datang ke jalan PT Arun menggunakan mobil pikap berisi puluhan patok yang akan dipasang di jalan itu. Sesampai di lokasi, lalu warga memasang patok yang antara lain bertuliskan koordinator masyarakat tergusur dari Langsa, Bener Meuriah, dan Pantonlabu. Warga juga membawa sejumlah poster yang isinya menuntut pemerintah segera membangun perkampungan baru bagi mereka.
Saat warga hendak memasang patok dekat kilang, polisi melarangnya. Tapi, peserta aksi itu tetap memasangnya. “Patok itu kita pasang supaya warga tergusur yang sekarang berada di daerah nanti saat kita demo tahu di mana mendirikan tenda,” kata Ketua Pembina Ikatan Keluarga Blang Lancang (Ikbal), Razali Muhammad Insya kepada Serambi, kemarin.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Prasetyo, mengatakan, pihaknya menurunkan 100 personel untuk mengamankan aksi warga eks Blang Lancang agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Setelah warga membubarkan diri, kita langsung kembali ke Polres,” ujar Kabag Ops.
Kabag Humas PT Arun, Hasballah Said, mengatakan, perusahaan itu telah membayar ganti rugi lahan kepada masyarakat warga eks Blang Lancang pada tahun 1974. “Dalam tanda tarima pembayaran itu mereka menyatakan takkan menuntut dan menggugat apapun kepada Pertamina/PT Arun,” ujarnya. Dikatakan, Pertamina akan membangun prasarana atau sarana jika sudah ada lahan sesuai surat No 672/3-97 tanggal 3 April 1974 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Utara. Tapi, hingga saat ini lahan tersebut belum ada.(c37)