Lagi, PLN Putuskan Listrik ke 5 WTP
PLN Ranting Lhoksukon, Jumat (3/5) kembali memutuskan arus listrik ke lima water trade plan (WTP) milik PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara
Kelima WTP itu adalah dua WTP di Desa Cot Girek (Kecamatan Cot Girek), satu WTP di Desa Paya Terbang (Kecamatan Nibon), satu WTP di Desa Reudeup (Kecamatan Lhoksukon), serta satu WTP masing-masing di Desa Asan dan Asan Ara Keumudi, Kecamatan Lhoksukon. Sebelumnya, PLN Lhokseumawe telah memutuskan listrik ke WTP PDAM Tirta Mon Pase di WTP Simpang Keuramat, Aceh Utara, WTP Buket Rata, dan WTP Mon Geudong Kota Lhokseumawe.
Kepala PLN Ranting Lhoksukon, Iskandar kepada Serambi, kemarin menyebutkan pihaknya sudah berkali-kali mengirim surat tagihan ke PDAM Tirta Mon Pase agar melunasi tunggakan listrik. “Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan dengan PDAM bahwa mereka akan bayar pada 20 April 2013. Namun, sampai sekarang belum dibayar juga. Jadi, terpaksa kita putuskan listriknya,” ungkap Iskandar. Jika mereka membayar tunggakan itu, lanjutnya, arus listriknya segera disambung kembali.
Direktur PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Ranting PLN Lhoksukon, Iskandar. “Kita rencanakan hari ini (kemarin-red) bertemu PLN Lhoksukon. Kita minta waktu untuk membayar tunggakan listrik itu. Diskusi dengan PLN ini kita harapkan bisa menghasilkan solusi terbaik. Sehingga, listrik bisa disambung kembali ke WTP milik PDAM dan suplai air bersih normal kembali,” katanya.(c46)