Kamis, 11 Juni 2026

Tuntut Pemekaran Desa, Warga Relokasi Datangi DPRK

Kepada wakil rakyat ini, ketua panitia pemekaran desa dari warga relokasi, Armanudar mengatakan, pemekaran desa merupakan aspirasi dari warga

Tayang:
Editor: hasyim
MEULABOH - Sebanyak 30 warga relokasi kompleks perumahan bantuan Budha Tzu  Chi Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, bersama aparat desa setempat, Rabu (8/5) mendatangi gedung DPRK Aceh Barat menyampaikan tuntutan agar dimekarkan desa mereka. Aksi serupa pernah dilakukan warga tersebut beberapa waktu lalu.

Kedatangan warga kompleks perumahan tersesbut di gedung DPRK diterima oleh Ketua Komisi A, Barnawi bersama anggota komisi di ruang gabungan komisi.

Kepada wakil rakyat ini, ketua panitia pemekaran desa dari warga relokasi, Armanudar mengatakan,  pemekaran desa merupakan aspirasi dari warga kompleks perumahan Budha Tzu Chi yang berjumlah 4.000 jiwa (1.200 KK). “Harapan dimekarkan desa juga sudah disetujui oleh pihak Desa Paya Peunaga, dan lokasi kami menetap selama ini akan diberi nama menjadi Desa Persiapan Peunaga Baro,” ujar Almanudar.

Ia juga mengatakan, terhadap tuntutan pemekaran juga sudah mendapat dukungan dari pihak kecamatan. Aspirasi ini juga sudah disampaikan ke kantor bupati. Pihak DPRK diharapkan dukungannya agar kompleks Budha Tzu Chi bisa segera menjadi sebuah desa. “Semua bahan pemekaran desa sudah disiapkan,” ungkapnya.

Ketua Tuha Peut Desa Paya Peunaga, Munawarah menambahkan, aparatur Desa Paya Peunaga sudah memberikan dukungan terhadap pemekaran desa. Sebab jumlah penduduk di kompleks perumahan Budha Tzu Chi itu sudah sangat cukup menjadi sebuah desa. Apalagi di kompleks itu terdapat berbagai fasilitas pendukung. Seperti sekolah, masjid, dan sarana olahraga.

Bahkan kata Munawarah, pihak Desa Paya Peunaga sudah sepakat memberi 65 hektare wilayahnya untuk desa yang akan dibentuk baru bernama Desa Persiapan Peunaga Baro tersebut.(riz)

* penjelasan dewan
Akan Berikan Rekom

KETUA Komisi A DPRK Aceh Barat, Barnawi menyatakan, DPRK siap memberikan rekomendasi untuk pemekaran desa tersebut. Sebab syarat-syarat sudah terpenuhi baik dukungan dari desa induk, penduduk sudah mencukupi, dan wilayah juga sudah diberikan sehingga DPRK segera mengirimkan rekomendasi ke Pemkab Aceh Barat untuk segera ditindaklanjuti.

Apalagi, dari laporan pihak Desa Paya Peunaga jumlah penduduk di desa ini pascatsunami ini membludak sekitar 5.000 orang. “Rekomendasi dukungan dari DPRK segera kita keluarkan,” ujar Barnawi.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved