Pemkab Pidie Bentuk Tim Pendata Objek PBB
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pidie membentuk tiga tim guna mendata data ulang objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Kekayaan Daerah Kabupaten Pidie, Amiruddin SE MSi kepada Serambi, Jumat (17/5) mengatakan, tim yang dibentuk itu sudah turun ke lapangan sejak Senin (13/5) lalu dan diperkirakan akan rampung dalam dua pekan ke depan.
Disebutkan, tujuan pendataan ulang objek PBB itu karena adanya perubahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, yakni tahun 2014 PBB akan menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD).
Karena itu, tambah Amiruddin, guna menindaklanjuti aturan tersebut, Pemkab Pidie perlu melakukan data ulang baik objek ataupun subjek kepemilikan PBB. “Misalnya toko A, dulunya milik Ahmad, namun ternyata sekarang sudah dialihkan menjadi milik anaknya. Tapi dalam tunggakan masih tercantum milik si A, nama di data ini harus diubah,” jelasnya.
Kendalanya, sebut Amir, ada beberapa bangunan pemiliknya tidak tinggal di kawasan Pidie, malah ada yang sudah berdomisili di Pulau Jawa, sehingga ketika dipungut biaya PBB sulit. Upaya lainnya, tim juga tetap berkoordinasi dengan pihak camat, keuchik, mukim setempat guna memudahkan diperoleh data akurat. “Kalau ada aset yang sudah dijual atau dihibah diminta supaya dilaporkan, sehingga bisa direvisi di dalam data kepemilikan dalam tagihan PBB nanti,” tambahnya.
Diharapkan, selama tim melakukan pendataan objek PBB itu supaya masyarakat dapat memberikan data benar. “Harapan kita supaya target PBB ke depan bisa tepat sasaran dan dapat direalisasikan,” sebut Amir.
Sementara itu, untuk tim satu dipimpin oleh Asisten I Setdakab Pidie, ketua tim kedua Asisten II dan ketua tim ketiga Asisten III. Sedangkan anggota tim terdiri dari DPKKD setempat.(aya)
Pajak Sarang Walet Masih Nol
Pada bagian lain, Kepala DPKKD Pidie mengatakan, hingga Maret 2013 realisasi pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DPPKD Pidie sudah tercapai sebesar Rp 4.023.183.884 atau tercapai 15,50 persen dari jumlah ditargetkan Rp 25,9 miliar. Paling menyedihkan, pajak sarang burung walet masih nol.
Untuk PAD sarang walet tahun 2013 ditargetkan Rp 288 juta masih sama seperti tahun 2012. Tapi sampai saat ini belum ada setoran sedikitpun. “Kami sudah menyurati ke masing-masing pengusaha akhir Januari 2013, tapi belum ada respon,”kata Kabid Pendapatan DPPKD Pidie, Mukhtar.
Ia menambahkan, di bidang perhotelan ditargetkan PAD sebesar Rp 208 juta, sedangkan realisasi sudah disetor adalah Rp 6 juta. Selanjutnya pajak dari restoran ditargetkan sebesar Rp 600.179.011, realisasi sudah mencapai Rp 252.825.744.(aya)
tim pendataan pajak
* Tim satu dipimpin Asisten I Setdakab Pidie, Drs HT Anwar MSi
* Tim Dua dipimpin Asisten II Setdakab Pidie, Drs Syukri M Yusuf MSi
* Tim Tiga dipimpin Asisten III Setdakab Pidie, Drs Yusri Malek