Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Buru Perampok Pedagang Grosir

Aparat Polres Lhokseumawe terus memburu dua pria yang menembak H Yusman (50), pemilik toko grosir asal Batuphat Timur

Tayang:
Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Aparat Polres Lhokseumawe terus memburu dua pria yang menembak H Yusman (50), pemilik toko grosir asal Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe dengan senjata api (senpi) laras pendek. Hingga sekarang, polisi telah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH kepada Serambi, kemarin menyebutkan, penyidik telah memperoleh keterangan dari warga yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu dan korban Yusman untuk proses penyelidikan selanjutnya. “Kalau ada saksi lain akan kita periksa lagi nanti,” ujar Kasat Reskrim.

Sampai sekarang, lanjut AKP Supriadi, pihaknya masih memburu dua pria tersebut, apalagi korban sempat melihat kedua pelaku saat melepaskan tembakan. “Barang bukti yang kita amankan berupa empat amunisi dan nanti akan kita kirim ke laboratorium forensik di Medan,” katanya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pria yang menggunakan satu pucuk senjata api laras pendek gagal merampok H Yusman (50), pemilik Toko Grosir ‘Aneka Ria’ Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, meski pelaku sudah sempat melepaskan tembakan mengarah ke mobil dan kepala korban.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved