Kisruh Soal AMP Berakhir Dengan Khanduri Apam
Lahirnya perdamaian itu ditandai dengan dengan acara peusijuek dan khanduri apam
SIGLI - Kisruh soal keberadaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Hananan Prakasa di Desa Dayah Tuha, Kemukiman Langga, Kecamatan Sakti, Pidie, kini telah berakhir. Lahirnya perdamaian itu ditandai dengan dengan acara peusijuek dan khanduri apam, di meunasah desa setempat, Jumat (6/9).
Peusijuek dilakukan oleh Tgk Dahlan, yang juga imam masjid di Langga. Prosesi adat itu disaksikan oleh ratusan masyarakat, keuchik, tuha peut, tokoh ada, serta aparat desa lainnya. Prosesi tepung-tawar itu dilakukan untuk Direktur PT Hananan Prakarsa, Faisal. Kuasa masyarakat Dayah Tuha, Basri Ibrahim, serta diapit oleh enam tokoh lainnya yakni keuchik, imum mukim, dan perangkat desa setempat.
Imum Mukim Langga, Fakruddin mengatakan, kini persoalan antara gampong Dayah Tuha dan pengusaha AMP PT Hananan Prakarsa sudah selesai. “Tidak ada persoalan lagi antara masyarakat dengan pihak pengusaha AMP, semua sudah selesai, semua permintaan mulai tahun 2014 akan dipenuhi. Isi perjanjian tertulis akan disusun ulang dan akan kami tempel,” ujar Imam Mukim Langga, Fakruddin.
Pada kesempata itu, anggota DPRK Pidie, H Iskandar Siddiq dalam sambutannya mengharapkan, pihak pengusaha ke depan agar lebih terbuka.”Ada keterbukaan komunikasi perlu, sehingga akan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar,”imbaunya.
Sementara itu, kuasa masyarakat Dayah Tuha, Basri Ibrahim kepada Serambi seusai acara peusijuek mengatakan, isi perjanjian tertulis mengaku belum disusun. Namun beberapa di antaranya adalah akan dibangun jalan sepanjang 1 kilometer.(aya)