Pengusaha Angkutan Aceh Ingin Tembak ‘Bajing Loncat’
“Kalau saya diberi senapan dan diizinkan menembak, maka saya akan tembak sendiri para ‘bajing loncat’
* Curhat pada Ombudsman Sumut
BANDA ACEH - “Kalau saya diberi senapan dan diizinkan menembak, maka saya akan tembak sendiri para ‘bajing loncat’ yang sering merampok truk-truk milik saya di lintasan Halaban hingga Kampung Lalang, Sumatera Utara. Saya sudah tak tahan lagi melihat aksi mereka yang terus-menerus membuntuti armada angkutan dari Aceh ke Medan,” ujar Usman, pengusaha angkutan barang asal Lhokseumawe.
Curahan hati (curhat) Usman tersebut ia sampaikan kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar SSos di Kantor ORI Perwakilan Aceh yang dipimpin Dr Taqwaddin MH, Rabu (1/10).
Usman mengaku aksi pembongkaran truk-truk angkutan barang miliknya itu oleh bajing loncat sering terjadi di lintasan Banda Aceh-Medan. Bukan tahun 2014 ini saja, tapi malah sudah menjadi momok menakutkan sejak beberapa tahun terakhir.
Usman, pengusaha angkutan asal Aceh itu, menyatakan sangat dirugikan oleh para bajing loncat yang beraksi di jalur tersebut. Mereka tidak saja mengintai mobil barang yang bernomor polisi Aceh (BL), tapi juga semua angkutan barang yang melintasi jalur tersebut.
Ia juga mengaku, bajing loncat yang beroperasi pada malam hari itu, sangat nekat, bukan saja di lokasi-lokasi yang sepi, tapi di lintasan perkampungan penduduk pun mereka berani beraksi. “Tidak jarang, mobil patroli oknum polisi/TNI ikut mengumpulkan barang-barang yang jatuh dari truk yang dijatuhkan bajing loncat di sepanjang jalan.”
Ia sudah lama menduga, ada oknum polisi di Sumut terlibat dalam aksi bajing loncat. Buktinya, mereka ikut memungut barang-barang yang dijatuhkan dari truk korban, dengan dalih mereka mengumpulkan barang-barang itu untuk dikembalikan kepada pemilik truk. Tapi menurut Usman, ia tak pernah menerima kembali barang-barang yang dijatuhkan bajing loncat itu. “Jadi, saya meminta Polda Sumatera Utara menangani aksi bajing loncat di sepanjang lintasan dari Kuala Simpang hingga Kota Medan,” pinta Usman.
Erijal, pengusaha mopen jenis L-300 di Banda Aceh, mengaku sering diperas polisi di sepanjang jalan dari Kampung Lalang Desky hingga ke Halaban, Sumut, meskipun surat-surat kendaraan mereka lengkap. Tapi oknum polisi di Sumut selalu meminta sejumlah uang kepada sopir.
Hal yang sama juga berlaku bagi mobil pribadi berpelat BL, oknum polisi meminta uang pada sopir-sopir pribadi, meskipun mobil-mobil memiliki kelengkapan administrasinya. “Khsusus mobil pribadi, oknum polisi hanya mengintai mobil yang menggunakan nomor polisi Aceh,” ujar Erijal yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Aceh (Matra).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengaku sedang mengusut kasus pelemparan bus umum, pungutan liar, dan bajing loncat di sepanjang jalan dari Aceh Tamiang hingga Kota Medan. Hasil investigasi dari sejumlah pengusaha bus asal Aceh itu, menurutnya, akan disampaikan ke Polda Sumut dan Polda Aceh agar kasus pelemparan, pungli, dan bajing loncat terhadap bus dan mobil pribadi di jalur itu dapat dituntaskan segera.
Setelah pertemuan ini, ia akan jumpai Kapolda Aceh dan Sumut menanyakan apa upaya mengatasi kasus pelemparan dan gangguan terhadap mobil penumpang dan truk barang sepanjang Aceh-Medan.
Ia menilai, ada ketidakseriusan Polda Aceh dan Polda Sumut untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal tersebut. Selama ini, kata Abyadi, kasus pelemparan, pungli, dan bajing loncat hanya dia baca di media terbitan Aceh dan Sumut, tapi tak ada informasi resmi dari pengusaha bus asal Aceh. Padahal, kasus ini sudah masuk ke wilayah hukum Sumut. Untuk itu, katanya, atas inisiatif sendiri, ia bersama dua Asisten ORI Perwakilan Sumut, Dedy Irsan dan Ricky N Hutahaean, menanyakan langsung ke ORI Perwakilan Aceh.
“Kami bertekad memperjuangkan agar kasus pungli, pelemparan bus, dan bajing loncat dari Kuala Simpang hingga Medan hingga tuntas dan tertangkap oknum-oknum pelakunya,” ujar Abyadi.
Kepala ORI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin SE MH mengatakan, kasus pelemparan bus, pungli, dan bajing loncat dari perbatasan Aceh hingga Medan, akan diinvestigasi dan dilaporkan kepada Polda Aceh dan Polda Sumut. Karena perbedaan wilayah kerja ORI Perwakilan Aceh dengan ORI Perwakilan Sumut, sehingga dibutuhkan koordinasi untuk menuntaskan semua kasus tersebut hingga arus lalu lintas antara Aceh dengan Sumut lancar kembali.
Anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi mengatakan, kepolisian sebagai institusi negara yang ditugaskan untuk pengamanan dalam negeri, tak boleh kalah oleh kekuatan premanisme dan kejahatan di jalan raya. Apalagi, kejahatan yang dilakukan oleh para penjahat itu telah mengganggu kelancaran arus transportasi barang dan orang dari Aceh ke Medan (Sumut) dan sebaliknya.