Opini
Politik Anggaran dan BBM Bersubsidi
AKHIRNYA pemerintah mengumumkan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium dan solar
Oleh Pangki T. Hidayat
AKHIRNYA pemerintah mengumumkan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium dan solar. Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (17/11) malam, di Istana Negara, Jakarta, kenaikan harga jual untuk kedua jenis BBM bersubsisi itu masing-masing sebesar Rp 2.000 per liternya. Yakni, untuk premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan jenis Solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liternya.
Sebelumnya, hampir sebulan wacana mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi itu menjadi isu pro-kontra dan bahan diskusi menarik di berbagai lini media massa, baik media cetak maupun elektronik. Bahkan dalam dua minggu terakhir, isu kenaikan harga BBM bersubsidi ini sampai memicu munculnya pelbagai aksi demonstrasi di beberapa daerah. Dampak lain yang tak kalah meresahkan, sebelumnya, adalah kelangkaan stok BBM. Kondisi ini terekam dari adanya antrean-antrean panjang kendaraan bermotor di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kondisi serupa akan terus berulang dari masa ke masa, apabila tidak ada political will dan political action dari pemerintahan saat ini untuk mengkaji politik anggaran yang digunakan dalam mengelola kebijakan BBM bersubsidi selama ini. Bahkan pada saat tertentu di tahap paling kritis, yaitu ketika kuota konsumsi BBM bersubsidi meningkat pesat, harga minyak dunia melambung tinggi, dan nilai tukar rupiah atas dollar AS melemah signifikan, maka kekacauan sendi-sendi kehidupan dalam negeri hanya tinggal menunggu waktunya saja.
Mafhum diketahui bahwa BBM masih menjadi “jantung perekonomian” nasional saat ini. Hampir semua sektor perekonomian dalam negeri masih mengandalkan BBM sebagai roda penggerak utama, khususnya untuk sektor transportasi dan sektor industri. Dalam konteks inilah, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla harus segera mengambil peran untuk merevitalisasi filosofi politik anggaran dalam mengelola BBM bersubsidi.
Harus diakui, politik anggaran BBM bersubsidi di era pemerintahan terdahulu memang membuat masyarakat selalu berada pada zona nyaman. Celakanya di sisi lain, politik anggaran yang diterapkan ternyata sangat berdampak pada lambatnya pembangunan dan pemerataan infrastruktur Nasional. Merujuk rilis The Global Competitiveness Report 2013-2014, terlihat secara jelas kondisi infrastruktur Nasional yang masih sangat memprihatinkan. Kondisi infrastruktur Indonesia berada pada peringkat 61 dari 148 negara yang disurvei. Di kawasan ASEAN, infrastruktur Nasional kita jauh tertinggal dari Singapura (peringkat 2) dan Malaysia (peringkat 29).
Sejalan dengan kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan itu, maka dapat dipastikan laju peningkatan kesejahteraan rakyat juga akan berjalan lambat. Faktanya, rilis Bank Dunia di tahun 2014 ini menunjukkan 50 juta penduduk (20%) masih tergolong penduduk rentan miskin (near poor), lalu diperkuat rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2014 yang mengkonfirmasi sebanyak 28,28 juta penduduk masuk kategori penduduk miskin. Maka sangat jelas, tingkat efektivitas subsidi BBM yang dalam lima tahun terakhir nilainya tak kurang dari Rp 714 triliun tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Pergeseran filosofi
Rendahnya percepatan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat secara umum menunjukkan bahwa politik anggaran BBM bersubsidi yang digunakan selama ini tidak tepat. Bahkan, bisa dikatakan cenderung menguntungkan golongan menengah ke atas saja. Merujuk hasil studi IMF (International Monetary Fund) pada 2010 lalu, menunjukkan bahwa 80% subsidi dinikmati oleh penduduk berpendapatan menengah ke atas. Baru sisanya, 20% dinikmati penduduk berpendapatan menengah ke bawah.
Mengonfirmasi realitas tersebut, maka yang terjadi adalah ketimpangan pendapatan antara penduduk kaya dan penduduk miskin menjadi semakin tajam. Hal ini tercermin dari tingginya rasio gini di masyarakat saat ini yang mencapai 0,413 melonjak dari 0,320 di tahun 2004. Dampaknya bisa dengan mudah ditebak, yaitu penduduk kaya semakin cepat menjadi kaya raya. Sementara, penduduk miskin tetap saja mengalami kesulitan dalam mengentaskan diri dari jurang kemiskinan. Itulah sebabnya, perlu pergeseran filosofi atas politik anggaran BBM bersubsidi yang telah digunakan selama ini.
Dalam konteks ini, kenaikan harga BBM bersubsidi yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi, sesungguhnya patut diapresiasi. Sebab, pertimbangannya jelas bukan semata-mata untuk menyehatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja. Hal ini telah dipertegas oleh pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa pemerintah berencana mengalihkan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif bagi masyarakat. Kondisi ini jelas berbeda 180 derajat dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang pernah terjadi di era pemerintahan-pemerintahan terdahulu. Semuanya hanya berorientasi pada postur APBN saja.
Di samping itu, pada saat harga minyak melambung tinggi atau kurs nilai rupiah atas dollar AS melemah signifikan, maka hampir pasti BBM bersubsidi mengalami kenaikan harga. Pergeseran filosofi dalam mengelola politik anggaran BBM bersubsidi inilah yang saat ini sebenarnya sedang ditawarkan oleh pemerintahan Jokowi-JK kepada masyarakat. Subsidi BBM tidak dikelola untuk habis “dibakar” di jalanan, tetapi disalurkan tepat sasaran (targeted) untuk mendorong laju percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat, utamanya bagi rakyat miskin.
Tidak mudah memang untuk mengubah filosofi yang terlanjur melekat dalam pengelolaan anggaran BBM bersubsidi sejak negara ini berdiri hingga sekarang. Terlebih lagi, filosofi politik anggaran yang diterapkan secara nyata mampu menghipnotis rakyat sehingga meluputkan pandangan bahwa pada hakikatnya BBM adalah barang mewah, terbatas, dan tidak dapat diperbaharukan. Akibatnya konsumsi BBM sulit dikontrol dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Efek domino dari kondisi itu tentu saja memaksa pemerintah untuk kembali meningkatkan alokasi subsidi BBM.
Kondisi ini akan terus terjadi dan berputar-putar saja hingga ada pembenahan dalam pengelolaan politik anggaran BBM bersubsidi. Itulah sebabnya, rencana Presiden Jokowi untuk mengalihkan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif patut diberikan kesempatan seluas-luasnya. Karenanya masyarakat tak hanya perlu untuk berifikir secara cerdas, tetapi juga perlu berfikir secara adil dan bijaksana. Jangan sampai program saja belum dijalankan apalagi masih digodok skenarionya, tetapi sudah dihujat dan pesimistis terhadap hasilnya.
Tantangan Jokowi-JK
Kesalahan pengelolaan politik anggaran BBM bersubsidi selama ini, harus diakui memang memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk merealisasikan gagasannya mengalihkan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif. Oleh sebab itu, skenario revitalisasi politik anggaran BBM bersubsidi yang ditawarkan kepada masyarakat mesti efektif dan mudah dipahami. Dalam konteks ini, skenario yang ditawarkan untuk melindungi kesejahteraan rakyat miskin melalui peluncuran “kartu sakti”, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dikatakan sebagai langkah yang tepat.
Secara logika, tentu lebih realistis melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin melalui program yang langsung menyentuh ke pokok substansi persoalan dari pada dilepas melalui kebijakan yang bersifat terbuka (massal). Hanya saja sebagai catatan, agar kartu-kartu sakti tersebut nantinya tidak bernasib sama seperti pelbagai program pendahulunya (BLSM, PKH, Raskin), maka perlu diberikan dukungan tabulasi data yang akurat dan mumpuni. Sehingga, implementasi kartu-kartu tersebut bisa terarah dan tepat sasaran.