Opini
Sengkarut Kartu Sakti
Sejak diluncurkan awal November silam, implementasi Kartu Sakti Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK)
Oleh Pangki T. Hidayat
Sejak diluncurkan awal November silam, implementasi Kartu Sakti Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK), yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai menuai polemik di aras publik.
Selain menegaskan hanya sebagai tameng politik di balik kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, implementasi Kartu Sakti juga ditengarai banyak yang tidak tepat sasaran. Mafhum diketahui, kebijakan serupa juga pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan nomenklatur program bantuan langsung tunai (BLT). Rendahnya validitas data penduduk miskin yang digunakan saat itu, mengakibatkan implementasi BLT berjalan tidak optimal, bahkan cenderung tidak tepat sasaran.
Alih-alih menggunakan data penduduk miskin paling mutakhir, implementasi Kartu Sakti Pemerintahan Jokowi- JK justru mengacu pada data penduduk miskin yang sama dengan yang digunakan dalam implementasi program BLT era Pemerintahan SBY. Yaitu, data penduduk miskin hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2011 silam. Naasnya lagi, tidak ada pendataan ulang terhadap kemungkinan adanya penduduk-penduduk miskin baru. Padahal, sangat mustahil bila dalam rentang tahun 2011 hingga 2014 tidak terjadi perubahan kondisi sosial- ekonomi pada setiap profil penduduk.
Dalam konteks ini, paling tidak ada dua hal yang lalai atau memang sengaja dilalaikan oleh Pemerintahan Jokowi-JK terkait implementasi kebijakan Kartu Sakti. Pertama, pemerintah lalai dalam menyediakan data dan profil penduduk miskin yang akurat dan sistematis. Fakta yang mencuat, pemerintah terbukti menggunakan data penduduk miskin yang telah kedaluarsa, yakni hasil sensus BPS di tahun 2011. Kedua, pemerintah lalai dalam memetakan upaya mitigasi apabila terjadi persoalan dalam implementasi kebijakan tersebut. Padahal, dalam setiap kebijakan pasti memiliki potensi persoalan yang bisa menghambat atau bahkan menggagalkan tercapainya tujuan dari diterapkannya kebijakan itu. Maka, dalam hal ini jelas tidak terlihat keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan Kartu Sakti.
Potensi konflik
Pada akhirnya, akibat kurangnya keseriusan Pemerintahan Jokowi- JK dalam memetakan implementasi Kartu Sakti, arah dan orientasi diimplementasikannya kebijakan ini menjadi kabur. Jika pada awalnya kebijakan ini diasumsikan untuk melindungi daya beli penduduk miskin pascapenaikan harga BBM bersubsidi, lantas kemudian daya beli penduduk miskin mana yang pada saat ini ingin dilindungi? Faktanya, keberadaan penduduk-penduduk miskin baru antara tahun 2011 hingga 2014 dapat dipastikan tidak memperoleh jatah Kartu Sakti. Pun demikian dengan penduduk-penduduk miskin yang tidak terdaftar sebagai rumah tangga sasaran (RTS) penerima dana BLT. Terpaksa mereka sekali lagi harus gigit jari, karena dapat dipastikan juga tidak akan menerima Kartu Sakti Pemerintahan Jokowi- JK. Maka, bukan tidak mungkin bila implementasi kebijakan Kartu Sakti ini ke depannya justru akan mendorong terciptanya konflik dan friksi sosial di aras publik.
Mengkonfirmasi atas hal itu, di beberapa daerah yang sudah bisa mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), baik yang telah menggunakan KKS maupun yang masih menggunakan Kartu Pengaman Sosial (KPS), ternyata banyak RTS yang menerima dana tidak sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah. Yaitu, sebesar Rp 400.000 untuk periode dua bulan, November dan Desember. Semisal di Kabupaten Bangkalan, dilakukan pemotongan terhadap dana PSKS sebesar Rp 100.000 oleh pemerintahan setempat.
Merujuk argumentasi pemerintahan setempat, pemotongan dana PSKS dilakukan untuk memitigasi munculnya potensi konflik dan friksi sosial di aras publik. Dana hasil pemotongan yang sudah terkumpul nantinya akan dibagikan kembali kepada penduduk miskin yang belum terdaftar sebagai RTS penerima dana PSKS.
Namun demikian, pemotongan terhadap dana PSKS apapun alasannya pada hakikatnya tetap tidak bisa dibenarkan. Terlebih lagi bila melihat kultur birokrasi di semua level pemerintahan, mulai dari pusat hingga level daerah yang cenderung korup, pemotongan dana PSKS tersebut justru berpotensi menciptakan persoalan baru di masyarakat.
Mengubah Mindset
Berkaca dari implementasi program BLT maupun Kartu Sakti, utamanya PSKS yang kini sedang mendapatkan banyak sorotan, akar persoalan dari kebijakan pemerintah tersebut secara nyata terletak pada rendahnya validitas data penduduk miskin yang dimiliki. BPS, Kementerian Sosial (Kemensos), maupun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terbukti tidak mampu menyediakan data dan profil penduduk miskin secara akurat, sistematis, dan berkelanjutan.
Celakanya, perbedaan data penduduk miskin tersebut kemudian tidak ditindaklanjuti oleh ketiga lembaga yang bertanggung jawab menyediakan data penduduk miskin itu. Perbedaan data penduduk miskin yang ada tetap dibiarkan saja dan masing-masing lembaga tetap keukeuh dengan data penduduk miskin yang dimilikinya. Padahal, bila menggunakan metode dan acuan profil penduduk miskin yang tepat, maka perbedaan data maupun profil penduduk miskin yang dirilis oleh BPS, Kemensos, maupun TNP2K jelas tak akan berbeda jauh. Itulah sebabnya, perlu perubahan mindset (pola pikir) secara fundamental dalam mekanisme kerja penyediaan data dan profil penduduk miskin, baik yang dilakukan oleh BPS, Kemensos, maupun TNP2K.
Selama ini, baik BPS, Kemensos, maupun TNP2K cenderung bekerja secara searah saja dalam menyediakan data dan profil penduduk miskin. Tidak ada kolaborasi terkait pencocokan data maupun validitas data penduduk miskin yang dimiliki masing-masing lembaga.
Dengan mengubah mindset mekanisme kerja menjadi dua arah, bukan tidak mungkin BPS, Kemensos, maupun TNP2K akan mempunyai data dan profil penduduk miskin yang akurat, sistematis, dan berkala. Sehingga, bila pemerintah nantinya akan kembali mengimplementasikan kebijakan serupa, maka tidak akan lagi muncul polemik di aras publik.
* Pangki T. Hidayat | Direktur Eksekutif Research Center for Democratic Education, Yogyakarta. Email: pangki.hidayat4@gmail.com
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |