Muhammad Kadafi Dijuluki Doktor "Ahli Tanah Khusus Bencana"
Penyelesaian sengketa tanah melalui hukum formal seperti dalam penelitiannya banyak tidak selesai, untuk itu Khadafi merumuskan...
Laporan Arif Ramdan | Jawa Tengah
SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Muhammad Kadafi SH MH berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian promosi doktor ilmu hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Kadafi adalah putra dari Rusli Bintang pendiri Universitas Abulyatama Aceh. Penelitiannya yang berjudul "Rekonstruksi Kebijakan Pertanahan Berbasis Pluralisme Hukum" mengupas persoalan hak kepemilikan tanah di Aceh Besar pascatsunami 2004.
Pendekatan pluralisme hukum (legal pluralism) ditawarkan Kadafi dalam penyelesaian sengketa masalah tanah di Aceh Besar setelah musibah tsunami. Penyelesaian sengketa tanah melalui hukum formal seperti dalam penelitiannya banyak tidak selesai, untuk itu Kadafi merumuskan model dengan pendekatan adat dan nilai hukum yang berlaku di masyarakat Aceh Besar.
Sidang dipimpin oleh Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan enam profesor penguji. Sidang yang berlangsung 2,5 jam tersebut sempat dikelakari pimpinan sidang yang menyebut Khadafi "doktor ahli tanah khusus bencana."
"Jika saya bidang hukum pertanahan, maka saudara ini doktor khusus tanah bencana," ujar Prof Yos, Jumat (27/2/2015).
Muhammad Kadafi adalah putra kelahiran Aceh Besar. Putra dari Dr HC Rusli Bintang, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Bandarlampung.
Universitas Malahayati merupakan perguruan tinggi yang juga dikelola Rusli Bintang. Muhammad Kadafi saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Malahayati. Sidang promosi doktor tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Abulyatama Aceh (Unaya) Ir R Agung Efriyo Hadi, MSc Phd. (*)