Senin, 11 Mei 2026

Opini

Hardiknas dan ‘Nawacita’

PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada setiap 2 Mei, merupakan tonggak penting untuk

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Arbai

PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada setiap 2 Mei, merupakan tonggak penting untuk melakukan sebuah refleksi kritis sejauh mana proses pendidikan Indonesia dalam memberikan andilnya bagi tatanan kemajuan bangsa dan mengangkat peradaban Indonesia. Sosok Ki Hajar Dewantara yang menjadi tokoh di balik peringatan Hardiknas itu.

Ki Hajar Dewantara yang nama kecilnya Suwardi Suryaningrat (1889-1959) adalah tokoh zaman pergerakan. Ia dinobatkan sebagai “Bapak Pendidikan Nasional” atas jasa-jasanya merintis dan memajukan pendidikan di Tanah Air.

Kepeduliannya terhadap pendidikan tak perlu diragukan lagi, dengan visi keindonesian, ia dirikan sekolah Taman Siswa yang kini menyebar di berbagai penjuru negeri. Ki Hajar menyakini pendidikan tidak bisa dilepaskan dari budaya. Dan dengan pendidikan pula pola pikir anak-anak akan menuju arah sebuah kemajuan. Pertalian pendidikan dengan kemajuan sebuah bangsa memang tak dapat dipungkiri.

Peringatan Hardiknas 2015 ini mengusung tema: “Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila”. Tema ini sejalan dengan Sembilan Agenda Prioritas atau lebih dikenal Nawa Cita yang dikampanyekan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu, yaitu pada agenda ke-8: melakukan revolusi karakter bangsa melalui penataan kembali kurikulum pendidikan nasional.

Aplikasi revolusi karakter bangsa melalui penataan kembali kurikulum pendidikan nasional ini dapat kita lihat pada gebrakan Menteri Pendidikan Anies Baswedan, yaitu membatalkan pelaksanaan Kurikulum 2013 (kembali ke KTSP) bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, Ujian Nasional (UN) bukan sebagai alat penentu kelulusan (sebagai pemetaan), penilaian Indeks Integritas Sekolah (IIS) dan penerapan Computer Based Test (CBT) pada UN. Beragam kebijakan ini ada yang harus dipuji dan masih ada yang harus dikritisi.

Inkonsistensi program
Patut diakui selama ini pendidikan di Indonesia sering sekali mengalami inkonsistensi program dan kebijakan, misalnya seringnya terjadi perubahan kurikulum yang tanpa dengan pertimbangan yang jelas. Ini merupakan indikasi pengelolaan kurikulum belum didasarkan sebuah tututan zaman atau keperluan pendidikan. Sehingga tidak berlebihan banyak pihak menuding ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi terjadinya perubahan itu.

Pada awal pemerintahan Jokowi-JK ini misalnya menteri pendidikan memutuskan sekolah yang baru satu semester menerapkan kurikulum 2013 harus kembali lagi ke KTSP dengan beragam pertimbangan. Ada beberapa pihak yang mendukung dan tidak sedikit pula yang mengkrtisi kebijakan ini.

Kita sangat sepakat bahwa pada saat ini penguatan pendidikan karakter sangat dibutuhkan generasi muda untuk membentengi mereka dari beragam model, bentuk dan tipu daya asing. Seperti paham radikalisme, budaya barat dan gaya hidup konsumerisme. Tapi, pertanyaannya bagaimana kita memulainya, apakah tidak cukup dengan merivisi kurikulum yang sudah ada?

Lalu, kesemuanya ini bermula pada pola pikir dan mindset yang telah terbentuk, bahwa dengan perubahan kurikulum menunjukkan pemerintah sudah bekerja. Padahal belum tentu kebijakan itu akan menghasilkan pendidikan yang lebih bermutu, menciptakan manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter pancasila. Semuanya itu hanya dapat dilakukan dengan sikap konsisten dan berkesinambungan dalam menjalankan suatu program.

Kemudian, kemdikbud mengeluarkan penilaian IIS sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan penilaian IIS yang dilakukan oleh Kemdikbud yang banyak menuai kritik. Ini lebih disebabkan tidak adanya detail indikator-indikator dan kurangnya transparansi, misalnya instrumen atau komponen penilaian IIS tersebut seperti apa.

Nah, ketidak-transparanan ini tentu saja melahirkan penilaian negatif dari publik. Karena penilaiannya dilakukan secara tertutup akan menimbulkan kesan subjektif dan manipulatif. Sebaliknya, penilaian yang dilakukan secara terbuka akan menimbulkan kesan objektif.

Tidak transparan
Penilaian IIS yang tidak transparan ini akan menjadikan siswa sebagai korban, khususnya siswa nilai UN-nya tinggi, tapi nilai IIS rendah. Sebab belum tentu siswa itu mendapatakan nilai ujian dengan cara tidak jujur. Tetapi, karena mendapat nilai IIS yang rendah, maka mereka harus menanggung akibatnya. Pun sebuah penarikan kesimpulan yang keliru dan layak dipertanyakan, jika kemdikbud hanya berdasarkan kejujuran sekolah saat UN atau minimnya pelanggaran saat UN dalam menentukan nilai IIS. Ini tentu tidak adil dan belum tentu semua siswa sekolah itu tidak jujur. Sehingga wajar rasanya kita mengkritisi penilaian IIS ini.

Jadi, bagaimana bisa mencerdaskan generasi muda dan berkarakter Pancasila jika sistem dan pemegang kebijakan sendiri tidak mendukung dengan menunjukkan sikap yang tertutup dan tidak membuka ke publik instrumen dan komponen dalam penilaian IIS. Dengan kata lain ada ketidakjujuran dalam melakukan penilaian IIS ini.

Semestinya sebagai wujud pengamalan Pancasila yang tercermin dari sikap dan tindak tanduk, sudah seharusnya Kemdikbud jujur dan terbuka dengan segala kebijakan. Dan itulah cerminan revolusi mental dan karakter Pancasila yang sesungguhnya. Pun ini akan menghindari adanya prasangka buruk dari publik terhadap kebijakan seperti IIS ini. Kejujuran dan sifat terbuka itu akan menjadi model dan melahirkan kepercayaan yang tinggi dari publik dan siswa di sekolah, karena mereka ikut dan bisa mengamati serta dapat melihat langsung bahwa benar penilaian dilakukan secara objektif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved