Minggu, 12 April 2026

Dana Otsus Aceh Harus Mampu Suburkan Perdamaian

Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh harus mampu dimanfaatkan untuk menyuburkan perdamaian

Editor: bakri

JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh harus mampu dimanfaatkan untuk menyuburkan perdamaian. Dana tersebut merupakan bagian dari proposal percepatan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran setelah Aceh terlibat konflik selama tiga dasawarsa.

Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Otsus Aceh DPR RI, H Firmandez SE mengatakan hal itu kepada Serambi di Jakarta, Minggu (9/8), menanggapi gencarnya sorotan mengenai belum optimalnya penggunaan Dana Otsus Aceh pascaturunnya liputan eksklusif Serambi berjudul “Aceh dalam Bahaya”, Sabtu (8/8) lalu.

“Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh harus tahu betul pemanfaatan Dana Otsus tersebut, sehingga tidak menguap sia-sia,” katanya.

Politisi Partai Golkar dan Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, diperlukan evaluasi menyeluruh dan detail, apakah Dana Otsus Aceh sudah mampu menjawab kemiskinan, mempercepat laju perekonomian rakyat, dan menekan pengangguran.

“Seberapa banyak infrastruktur yang sudah dibangun dengan Dana Otsus? Dan apakah infrastruktur tersebut? Ini harus ditanyakan kembali,” lanjut mantan ketua Kadin Aceh ini.

Tim Pemantau Otsus Aceh DPR RI, menurut Firmandez, akan melakukan pemantauan terus-menerus terhadap penerapan Otsus Aceh. “Bisa saja nanti kita undang gubernur, bupati, dan pejabat terkit untuk meminta penjelasan soal ini,” kata Firmandez.

Firmandez menyebutkan bahwa ia menerima sejumlah laporan dan keluhan masyarakat bahwa Dana Otsus belum dimanfaatkan maksimal di Aceh. “Bahkan kita dengar fasilitas yang dibangun dengan Dana Otsus banyak yang terbengkalai dan tak bisa dimanfaatkan karena tak ada koordinasi dan perencanaan. Ada juga Dana Otsus untuk membangun lapangan bola,” ujarnya.

Padahal, menurut Firmandez, penggunaan Dana Otsus sudah dengan jelas diterakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, perekonomian rakyat, kesehatan, dan lain-lain.

Dana Otsus diberikan kepada Aceh sejak 2008. Jumlahnya setara dua persen dari dana alokasi umum nasional, selama 15 tahun. Lima tahun berikutnya besaran dana ini 1 persen dari DAU nasional.

Sementara itu, Drs H Muharrir Asy’ari Lc MAg berpendapat, masih lemahnya penggelolaan Dana Otsus disebabkan kurang jelinya Pemerintah Aceh dalam menggunakan dana yang melimpah ruah itu. “Sehingga diperlukannya kajian mendalam agar pengelolaan Dana Otsus bisa lebih baik dan kesejahteraan masyarakat lebih terasa,” kata Muharrir, Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, kepada Serambi di Banda Aceh, Sabtu (8/8).

Menurutnya, Aceh memiliki banyak potensi yang tak bisa dikembangkan. “Sebetulnya kita kurang memberdayakan potensi alam yang ada,” ujanrya.

Dengan limpahan Dana Otsus yang diberikan pemerintah pusat untuk setiap tahun, seharusnya Aceh bisa mengembangkan segala potensi alam untuk dijadikan penggerak ekonomi masyarakat. Tapi, faktanya hal itu tidak tampak ke permukaan. “Ini disebabkan tak adanya pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat oleh pemerintah secara berkelanjutan,” kata Muharrir.

Dosen UIN Ar-Raniry ini juga menambahkan bahwa sebetulnya banyak potensi alam yang seharusnya bisa digarap oleh masyarakat untuk dijadikan penghasilan. Tapi karena masyarakatnya tak ada ilmu, sehingga potensi itu tak bisa digunakan. “Makanya perlu pendampingan dari unversitas agar potensi yang ada bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rektor Unmuha Aceh ini menegaskan bahwa tidak ada yang bisa dibanggakan dari Aceh. Arah pembangunan belum terlihat jelas. Bahkan investor luar sulit bisa bertahan di Aceh. Penyebabnya karena para investor tersebut belum bisa merasakan kenyamanan di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.

Sementara itu aktivis perempuan Aceh, Cut Asmaul Husna menyatakan ngeri jika Aceh akan mengalami masa suram pada tahun 2020, tujuh tahun menjelang Dana Otsus untuk Aceh berakhir. Catatan kritis yang disampaikan Cut Asmaul Husna adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat pada masa mendatang, jika pemerintah Aceh saat ini tak memperbaiki kinerjanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved